Update Resmi 2 Maret 2026: Saldo Kas Pemprov Jabar Rp323,2 Miliar, Belanja Pegawai Tembus Rp253,3 Miliar
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menyampaikan laporan posisi saldo kas Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) per Senin, 2 Maret 2026 hingga pukul 17.00 WIB.
Berdasarkan keterangan resmi yang disampaikan kepada publik, realisasi penerimaan daerah pada hari tersebut tercatat sebesar Rp34.468.151.286.
Rincian Penerimaan Daerah
Adapun rincian penerimaan terdiri dari:
* Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Rp23.472.594.600
* Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): Rp10.024.135.600
* Pajak Air Permukaan: Rp157.490.400
* Pajak Alat Berat: Rp12.064.000
* Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan: Rp2.873.776
* Retribusi Daerah: Rp110.829.850
* Lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah: Rp688.163.060
Dari total tersebut, penerimaan terbesar masih ditopang oleh sektor Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
Rincian Pengeluaran Daerah
Sementara itu, realisasi pengeluaran hingga waktu yang sama tercatat sebesar Rp289.360.831.654, dengan rincian:
* Belanja Pegawai: Rp253.323.416.831
* Belanja Barang dan Jasa: Rp29.802.902.823
* Belanja Hibah: Rp5.619.512.000
* Belanja Tidak Terduga: Rp615.000.000
Belanja pegawai menjadi komponen terbesar dalam struktur pengeluaran harian tersebut.
Saldo Kas RKUD
Dengan realisasi penerimaan dan pengeluaran tersebut, posisi saldo kas RKUD Provinsi Jawa Barat per Senin, 2 Maret 2026 tercatat sebesar Rp323.225.098.154.
Laporan ini merupakan bagian dari penyampaian informasi keuangan daerah secara terbuka kepada masyarakat terkait kondisi kas daerah pada hari berjalan.
sumber: https://www.tiktok.com/@dedimulyadiofficial/video/7612640352159206663



