INI SUMBER PENDAPATAN PEMPROV JABAR DAN ARAH KEBIJAKAN BELANJA PEMBANGUNANNYA

Pemerintah Provinsi Jawa Barat, di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi, memaparkan secara rinci sumber-sumber pendapatan daerah yang dipaparkan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, Asep Supriatna. Dalam sesi pemaparan tersebut, Kang Dedi Mulyadi menegaskan bahwa anggaran yang dikelola pemerintah sepenuhnya berasal dari masyarakat, bukan dari mencetak uang, sehingga penggunaannya harus dipertanggungjawabkan dan berorientasi pada kepentingan rakyat. Pemaparan ini menyoroti berbagai pos pendapatan utama dan alokasi anggaran yang memprioritaskan pembangunan infrastruktur dan pendidikan.

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menjadi salah satu sumber pendapatan vital dengan realisasi mencapai Rp 3,5 triliun hingga Agustus 2025, dengan pembagian 60% untuk provinsi dan 40% untuk kabupaten/kota. Sementara itu, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan baru mencapai Rp 1,7 triliun, meski masih di bawah target tahunan sebesar Rp 3,7 triliun akibat penurunan pembelian kendaraan baru. Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) juga menyumbang pendapatan signifikan sebesar Rp 2,076 triliun, sementara pendapatan dari Pajak Rokok masih jauh dari target, yakni Rp 2,4 triliun dari target Rp 4,1 triliun, yang diakibatkan oleh maraknya peredaran rokok ilegal.

Selain itu, Bapenda Jabar juga melaporkan pendapatan dari sektor pajak lainnya. Pajak Air Permukaan terealisasi Rp 42 miliar dari target Rp 79 miliar. Pajak Alat Berat terealisasi sekitar Rp 500 jutaan dari target Rp 619 juta, dan Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) baru mencapai Rp 14 miliaran dari target Rp 49,43 miliar. Data-data ini menunjukkan bahwa masih ada potensi pendapatan yang perlu dioptimalkan.

Dalam hal alokasi anggaran, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti perubahan signifikan dalam kebijakan belanja. Ia mengungkapkan bahwa dalam rencana anggaran awal tahun 2025, alokasi untuk renovasi ruang kelas sekolah adalah nihil, dan hanya Rp 40 miliar yang dialokasikan untuk renovasi tiga unit sekolah baru. Namun, melalui penyesuaian anggaran yang dilakukan, terjadi perubahan drastis dalam alokasi dana untuk pembangunan sekolah. Anggaran yang direvisi tersebut menunjukkan komitmen kuat Dedi Mulyadi terhadap peningkatan fasilitas pendidikan di Jawa Barat. Selain itu, Gubernur Dedi Mulyadi juga menyampaikan terima kasihnya kepada seluruh masyarakat Jawa Barat yang telah patuh membayar pajak. Ia menekankan bahwa setiap kontribusi masyarakat adalah modal penting bagi pembangunan Jawa Barat.

Pemaparan ini menunjukkan transparansi dan prioritas pembangunan yang ditetapkan oleh Dedi Mulyadi. Dengan mengedepankan pembangunan infrastruktur dan pendidikan serta memastikan pengelolaan pajak yang bertanggung jawab, pemerintah provinsi berupaya untuk menciptakan Jawa Barat maju yang menjadikan Jawa Barat Istimewa.

Pemaparan Anggaran: Gubernur Dedi Mulyadi, bersama Kepala Bapenda Jabar Asep Supriatna, memaparkan sumber pendapatan dan kebijakan belanja provinsi.

  • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Realisasi pendapatan mencapai Rp 3,5 triliun, dengan 60% masuk ke kas provinsi.
  • Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): Pendapatan sebesar Rp 1,7 triliun, di bawah target tahunan sebesar Rp 3,7 triliun.
  • Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB): Realisasi pendapatan sebesar Rp 2,076 triliun.
  • Pajak Rokok: Realisasi pendapatan sebesar Rp 2,4 triliun, jauh dari target.
  • Pajak Air Permukaan: Realisasi Rp 42 miliar (target Rp 79 miliar).
  • Pajak Alat Berat: Realisasi Rp 500 jutaan (target Rp 619 juta).
  • Opsen Pajak MBLB: Realisasi Rp 14 miliaran (target Rp 49,43 miliar).
  • Pesan Gubernur Jawa Barat: Dedi Mulyadi mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas pembayaran pajak.