Tim Pembina Samsat Jabar, Sepakat Terapkan SOP Bersama Pelayanan
BANDUNG – Bapenda Jabar bersama unsur kesamsatan, saat ini sedang meng-upgrade standar operasional prosedur (SOP) pelayanan kesamsatan. Peningkatan SOP ini, bertujuan untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat yang menjadi wajib pajak. Supaya, warga bisa membayar pajak kendaran dengan cepat dan tepat.
Kepala Bapenda Jabar, Asep Supriatna, mengatakan, pihaknya telah duduk bersama dengan pihak terkait, seperti dari Ditlantas Polda Jabar, PT Jasa Raharja dan lainnya, untuk membahas peningkatan standar operasional prosedur kesamsatan ini. Acara tersebut, berlangsung pada Jumat 1 Agustus 2025, kemarin.
“Dalam waktu dekat, kami di Bapenda Jabar akan segera mengeluarkan SOP pelayanan kesamsatan yang lebih baik. Dengan adanya SOP baru ini, diharapkan bisa menjadi wasilah dan titik awal bagi kita semua untuk memberikan pelayanan yang ekstra dan istimewa bagi warga Jabar,” ujar Asep, disela-sela acara Rakor Pengelola Pendapatan Daerah se-Jawa Barat.
Dengan adanya SOP baru ini, diharapkan bisa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Sehingga, masyarakat dari mulai registrasi sampai pembayaran pajak dan menerima kembali STNK ataupun BPKB kendaraanya, bisa dilakunan dalam waktu yang cepat dan tepat.
Dengan memberikan pelayanan yang berkualitas ini, lanjut Asep, bisa menjadi stimulus untuk masyarakat untuk bisa menunaikan membayar pajaknya tepat waktu. Sehingga, warga yang terlambat membayar pajak, jumlahnya bisa terminimalisasi.
“Bapak dan Ibu, untuk kita ketahui pendapatan dari sektor pajak kendaraan ini sifatnya sangat penting. Karena, pendapatan itu akan digunakan untuk pembangunan di Jawa Barat. Salah satunya, membuat jalan ataupun memperbaiki jalan yang telah rusak,” ujar Asep.
Karenanya, kesamsatan ini sebagai urat nadi yang vital untuk menghasilkan pendapatan. Sehingga, SOP yang ada di kesamsatan se Jabar ini, perlu di-upgrade atau ditingkatkan. Supaya, wajib pajak menjadi senang, nyaman dan terpacu untuk segera membayar pajak.
Dalam kegiatan Rakor Pengelola Pendapatan Daerah seJawa Barat, juga dibarengi dengan penandatangan perjanjian kerja sama pembayaran pajak kendaraan bermotor dan perbankan di wilayah Kesamsatan se Jawa Barat.
Menurut Asep, rakor ini dilaksanakan dalam rangka menyamakan persepsi dan gerak langkah bersama terkait dengan implementasi kegiatan kabupaten/kota, yang bersumber dari cost sharing tahun 2025.
Peserta rakor ini, terdiri dari Kepala Perangkat Pengelola Pendapatan Daerah se-Jawa Barat atau yang mewakili. Serta, para Kepala UPTD P3D se-Jabar.
Penandatanganan komitmen bersama strategi gotong royong pajak ini, lanjutnya, sangatlah penting. Karena, menjadi dasar untuk meningkatkan pendapatan dan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor.
“Kami juga menekankan pada komitmen kinerja Kepala UPTD P3D se-Jabar,” ujar Asep.
Selain itu, pihaknya ingin pemerintah kabupaten atau kota, siap bersinergi dan gotong royong bersama Provinsi Jawa Barat dalam optimalisasi pendapatan daerah. Tentunya, melalui kegiatan bersama khususnya yang berasal dari role sharing dan cost sharing.
“Kami juga telah menerima masukan dari pemerintah kabupaten/kota yang berharap ada standar harga atau biaya untuk berbagai kegiatan bersama, supaya terjadi harmonisasi dalam pelaksanaannya. Ini akan kami bahas selanjutnya,” jelas Asep.
Sebagai penutup, dalam mengimplementasikan kegiatan role sharing dan cost sharing seluruh Kepala Perangkat Pengelola Pendapatan Daerah se-Jawa Barat, telah menyatakan siap bersinergi dengan para Kepala UPTD P3D. Hal ini, sangat diapresiasi untuk Jawa Barat istimewa.