Pemprov Jabar Intensifkan Operasi Gabungan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Guna Mendorong Kesadaran Bayar Pajak
CIREBON – Pemprov Jawa Barat mengintensifkan operasi gabungan pemeriksaan kendaraan bermotor. Salah satu tujuannya, guna mendorong meningkatnya kesadaran membayar pajak.
Menjelang akhir Juli 2025 ini, tim pembina Samsat Provinsi Jawa Barat menggelar operasi pemeriksaan pajak kendaraan bermotor di wilayah kabupaten dan kota di seluruh Jawa Barat.
Hal ini, sebagai bagian dari upaya intensif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak. Kegiatan ini, merupakan bagian dari program rutin yang dirancang untuk memastikan seluruh kendaraan bermotor yang beroperasi di jalan telah memenuhi ketentuan administrasi dan legalitasnya.
Kepala Bapenda Jabar Asep Supriatna mengatakan, bahwa operasi gabungan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor ini, merupakan langkah kongkret pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan.
“Kegiatan operasi gabungan ini, merupakan pemeriksaan pajak kendaraan. Ini adalah langkah konkret untuk meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak. Kepada yang sudah menunaikan kewajibannya, kami ucapkan terima kasih,” ujar Asep.
Pemeriksaan ini, tidak bersifat insidental. Melainkan direncanakan akan dilakukan secara berkala di berbagai wilayah Jawa Barat.
Hal ini, sebagai bentuk komitmen dari pemerintah daerah untuk terus menggelar operasi serupa setiap bulan. Karenanya, lanjut Asep, selama program ini berjalan pihaknya akan menyiapkan sumber dayanya.
Upaya ini, diharapkan dapat menciptakan kenyamanan dan ketertiban di jalan raya melalui penegakan kepatuhan terhadap pajak kendaraan.
Asep mengimbau, bagi masyarakat yang belum membayar pajak, untuk segera lakukan pembayaran. Mengingat, saat ini masih berlangsung program pemutihan pajak yang akan berakhir sampai tanggal 30 September 2025 mendatang.
Selain itu, Asep juga mengingatkan supaya masyarakat tidak menunda pembayaran pajak hingga mendekati masa akhir program pemutihan.
Berdasarkan pengalaman sebelumnya, antrean panjang kerap terjadi menjelang penutupan program. Oleh karena itu, masyarakat diminta segera mendatangi kantor P3D atau SAMSAT terdekat di kabupaten/kota masing-masing.
“Jangan tunggu akhir program. Biasanya di akhir banyak yang antre dan pelayanan jadi lebih padat. Kami harapkan masyarakat bisa segera menyelesaikan kewajibannya sebelum batas waktu yang ditentukan,” jelas Asep.
Sementara itu, operasi gabungan ini mendapat tanggapan positif dari masyarakat. Sejumlah warga yang dihentikan dalam operasi mengaku awalnya sempat gugup, namun kemudian merasa terbantu setelah mengetahui adanya program pemutihan yang meringankan beban tunggakan pajak.
“Awalnya deg-degan juga karena diberhentikan polisi, tapi ternyata ini sangat bermanfaat. Pajak kendaraan saya mati sejak 2022, dan dengan program ini saya hanya bayar satu tahun saja. Saya merasa sangat terbantu,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga lainnya juga menyampaikan bahwa pemeriksaan seperti ini menjadi pengingat yang baik. Supaya, tidak lalai dalam membayar pajak.
“Saya telat dua bulan, dan memang sudah ada rencana membayar, tapi dengan adanya operasi ini jadi langsung ingat dan segera membayar. Terima kasih untuk Pak Gubernur atas program pemutihan yang sangat membantu masyarakat,” tambahnya.
Sekedar menginformasikan, program pemutihan pajak kendaraan bermotor mencakup pembebasan denda pajak dan tunggakan pajak kendaraan bermotor diperpanjang hingga 30 September 2025.
Untuk informasi mengenai program pemutihan ini, bisa diakses di melalui Samsat Information Center Jawa Barat melalui Whatsapp di nomor 0811-2230-1818 dan telepon di nomor 150-410 serta di seluruh kantor layanan SAMSAT di Provinsi Jawa Barat.