Lebih dari 1,7 Juta Kendaraan di Jabar Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Dapat Apresiasi Mendagri
BANDUNG — Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang diluncurkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sejak Maret 2025 mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat. Hingga pertengahan Mei, tercatat sebanyak 1.701.288 kendaraan bermotor telah mengikuti program ini, yang digagas langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.405.807 kendaraan roda dua dan 295.481 kendaraan roda empat telah memanfaatkan program pemutihan yang memberikan keringanan denda dan kemudahan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).
Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, Deni Zakaria, menyampaikan bahwa program ini masih akan berlangsung hingga Juni 2025. Evaluasi terus dilakukan guna memastikan pelaksanaan tetap optimal dan tepat sasaran.
“Program berjalan sangat baik, berkat sinergi berbagai pihak, termasuk masyarakat yang antusias sebagai wajib pajak. Ini juga sejalan dengan arahan dari Pak Gubernur Dedi Mulyadi agar setiap program bisa dirasakan manfaatnya secara langsung oleh rakyat,” ujar Deni pada Selasa, 13 Mei 2025.
Tak hanya sukses dalam pelaksanaan program pajak, Pemprov Jawa Barat juga menuai apresiasi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait pengelolaan pendapatan dan belanja APBD tahun 2025.
Apresiasi ini disampaikan Mendagri saat Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Realisasi APBD 2025 yang digelar oleh Ditjen Bina Keuangan Daerah pada pekan lalu. Menurut Tito, realisasi belanja dan pendapatan di Jawa Barat menjadi yang tertinggi di antara seluruh provinsi di Indonesia.
“Saya sangat mengapresiasi kinerja Jawa Barat. Sampai 2 Mei, realisasi belanja mereka mencapai 21,91 persen, dan pendapatan daerah berada di angka 32,94 persen. Ini menunjukkan pengelolaan keuangan daerah yang sehat dan terencana. Bahkan belanja daerah Jabar mengalahkan seluruh provinsi lain. Artinya uang beredar dan ekonomi bergerak,” tutur Mendagri Tito.
Data Kemendagri menunjukkan, secara nasional total realisasi belanja seluruh provinsi hingga akhir April 2025 berada di angka Rp 88,74 triliun, menurun dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 102,1 triliun pada periode yang sama.
Jawa Barat menjadi satu dari tiga provinsi dengan capaian pendapatan di atas 30 persen. Rata-rata provinsi lain masih berada di kisaran 24,33 persen untuk pendapatan, dan 15,02 persen untuk belanja.
Prestasi ini menjadi bukti konkret bahwa Jawa Barat berada pada jalur yang tepat dalam pengelolaan keuangan daerah dan pelayanan publik. Dengan keberhasilan ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat diharapkan terus menjadi contoh bagi daerah lain dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional melalui tata kelola APBD yang profesional, transparan, dan berdampak langsung pada masyarakat.