Rapat Pembahasan Persiapan Opsen

Opsen adalah amanat dalam undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).

Pada pasal 191 ayat (1), diterangkan bahwa pemberlakuan ketentuan mengenai PKB, BBNKB, Pajak MBLB, Opsen PKB, Opsen BBNKB, dan Opsen Pajak MBLB sebagaimana diatur dalam UU ini mulai berlaku 3 (tiga) tahun terhitung sejak tanggal diundangkan 5 Januari 2022.

Rapat pembahasan persiapan opsen dilakukan agar pelaksanaanya pada bulan Januari 2025 nanti dapat berjalan dengan baik.