Soft Launching Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sukabumi
Sebagai salah satu unit layanan yang hadir dalam Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sukabumi, Bapenda Jabar yang diwakili oleh P3DW Kabupaten Sukabumi menyambut positif soft launching MPP yang serentak dilaksanakan di 42 daerah dan dibuka secara virtual oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, pada Kamis (12/12/2024).
Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, menjelaskan bahwa keberadaan MPP merupakan amanat Keputusan Presiden RI Nomor 89/2021 dan Peraturan Menpan RB Nomor 92/2021. MPP dirancang untuk memberikan pelayanan terpadu yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman. “Ada 223 kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Sukabumi, yang telah memiliki MPP. Meskipun saat ini ruang layanan masih minimalis, kami telah melakukan perjanjian dengan 32 unit layanan untuk hadir di MPP ini,” ujar Ali.
Ali Iskandar berharap agar ke depan MPP Kabupaten Sukabumi dapat diperluas sehingga seluruh unit layanan yang telah melakukan perjanjian dapat bergabung. “Kami telah mengusulkan tambahan anggaran untuk memperluas ruangan, agar ke-32 unit layanan dapat beroperasi penuh di MPP ini. Semoga dengan dukungan semua pihak, termasuk TAPD, kami dapat merealisasikan hal ini,” ungkapnya.
Sebagai bagian dari MPP, P3DW Kabupaten Sukabumi hadir untuk memberikan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang lebih mudah dan terintegrasi. Layanan ini melengkapi berbagai fasilitas lainnya seperti layanan Disdukcapil, Polres Sukabumi, Imigrasi, dan unit layanan lainnya yang menghasilkan produk berupa dokumen fisik maupun digital.
MPP Kabupaten Sukabumi terletak di lantai dasar Kantor DPMPTSP, Jalan Bhayangkara, Palabuhanratu. Selain layanan di MPP, P3DW Kabupaten Sukabumi juga tetap memberikan akses melalui layanan Samsat keliling, layanan mandiri, serta aplikasi digital seperti Sapawarga dan Samsat Digital Nasional (SIGNAL). Kehadiran MPP melengkapi opsi layanan yang ada, sehingga masyarakat memiliki lebih banyak pilihan sesuai kebutuhan mereka.
MPP Kabupaten Sukabumi beroperasi pada hari kerja, Senin hingga Jumat, pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Grand launching dijadwalkan berlangsung pada 18 Desember 2024. Momentum ini akan dimanfaatkan untuk meningkatkan sosialisasi keberadaan MPP kepada masyarakat.
Dengan hadirnya MPP, termasuk layanan dari Samsat Palabuhanratu, masyarakat diharapkan semakin mudah mengakses berbagai layanan publik secara terpadu. Langkah ini menjadi wujud nyata upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Sukabumi dan sekitarnya.