Rapat Kerja Asosiasi Pengelolaan Pendapatan Daerah se-Indonesia Tahun 2024
Rapat Kerja Asosiasi Pengelolaan Pendapatan Daerah se-Indonesia Tahun 2024 dengan Tema Sinergi Penerapan Kebijakan Opsen PKB & Opsen BBNKB, Senin (9/12).
Koordinasi antar anggota APPDI diperlukan guna kerja sama dan kesepahaman yang sama tentang penerapan UU HKPD, khususnya terkait dengan kebijakan penerapan tarif PKB, Opsen PKB, BBNKB, Opsen BBNKB dan digitalisasi layanan samsat, pasca terbitnya UU HKPD sebagai upaya optimalisasi pendapatan daerah.
Integrasi data menjadi kunci utama, sehingga dapat membangun sebuah sistem yang tidak hanya efisien tapi juga transparan dan akuntabel.
Dengan implementasi UU HKPD akan memberikan local taxing power bagi pemerintah daerah untuk mendorong transformasi kekuatan perpajakan daerah dan pembangunan indonesia yang lebih baik.