Samsat Haurgeulis Gelar Gebyar Pajak Kendaraan Bermotor 2024

Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Indramayu II Haurgeulis menggelar Gebyar Pajak Kendaraan Bermotor 2024 yang diselenggarakan di halaman kantor samsat Haurgeulis, Selasa (5/11/2024) lalu.

Acara yang dibuka dengan pemukulan gong oleh Pjs Bupati Indramayu, Dedi Taufik ini berlangsung selama satu hari. Acara ini menampilkan tari topeng, pembagian santunan kepada anak yatim, pelayanan cek kesehatan gratis dari Jasa Raharja perwakilan Indramayu, Bank BJB on the spot serta pelayanan SIM keliling dari Polres Indramayu.

Bagi pengunjung acara yang menggunakan kendaraan roda empat, bisa menikmati servis gratis dari Rejeki Toyota Indramayu. Selain itu, ada juga pameran kendaraan bermotor, pameran produk elektronik serta wisata kuliner dari pelaku UMKM yang turut serta membuka stand.

Melansir laman radarindramayu, Kepala P3DW Indramayu II Haurgeulis, Deni Handoyo mengatakan, acara Gebyar Pajak ini bertujuan sebagai ajang sosialisasi program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2024.

“Kegiatan ini dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak kendaraan bermotor. Sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kontribusi pajak terhadap pembangunan daerah,” terangnya.

Deni menambahkan, acara ini pula untuk meningkatkan sinergitas dan kerjasama antara pemerintah provinsi Jawa Barat dengan Pemkab Indramayu dan seluruh stake holder lainnya.

“Kami memberikan apresiasi kepada seluruh mitra kerja dan stake holder yang telah mendukung dan mensukseskan Gebyar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2024 ini,” ucapnya.

Sementara itu, Pjs Bupati Indramayu Dedi Taufik juga memberikan apresiasi, dia menegaskan, pihaknya terus memaksimalkan upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak kendaraan bermotor, mengingat, saat ini ketaatan warga Kabupaten Indramayu untuk membayar PKB baru mencapai 52 persen.

Menurut Taufik, dengan angka ini pihaknya harus kerja keras dengan melibatkan semua pihak mulai dari kecamatan dan desa-desa untuk memberikan pemahaman terhadap pemilik Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) untuk melakukan daftar ulang.

Menurutnya, dengan adanya program pemutihan pajak ini para pemilik KTMDU bisa memanfaatkannya. Karena banyak sekali diskon dan keuntungan yang didapatkan.

“Dengan Gebyar Pemutihan Pajak ini, masyarakat bisa memanfaatkannya dan diharapkan bisa meningkatkan prosentase ketaatan membayar pajak. Dari semula 52 persen bisa meningkat karena akan berdampak pada pembangunan di Indramayu,” terangnya.