Cara Mudah Cek Pajak Kendaraan Hanya Lewat WhatsApp

Wajib Pajak (WP) di Jawa Barat kini dapat menggunakan aplikasi WhatsApp untuk melakukan pengecekan nominal pajak kendaraan selain menggunakan aplikasi Sapawarga, melalui website Bapenda Jabar dan melalui aplikasi SIGNAL.

Caranya pun sangat mudah, WP hanya perlu melakukan hal-hal ini:
1. Menghubungi Samsat Information Center melalui WhatsApp di nomor 0811-2230-1818
2. Ketik “halo” atau “hai”
3. Lalu pilih nomor 1 (Informasi Besaran Pajak Kendaraan Bermotor)
4. Akan muncul balasan untuk mengisi nomor plat kendaraan, isi dengan format X XXXX XXX
5. Selanjutnya, akan muncul balasan untuk mengisi warna plat kendaraan (hitam/putih/merah/kuning)
6. Informasi kendaraan dan nominal pajak kendaraan akan muncul.

Untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, bisa dilakukan melalui aplikasi Sapawarga, SIGNAL, atau bisa datang ke layanan samsat secara langsung.