Jaga Kondusifitas Berkendara, Polres Ciamis Gelar Operasi KTMDU
Polres Ciamis Polda Jabar,-Dalam rangka cipta kondisi situasi kamtibmas serta memberikan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh warga, Sat. Lantas Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan kegiatan Operasi Terpadu Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor dalam rangka penelusuran Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (Ops KTMDU).
Kegiatan yang dilaksanakan di Halaman Mako Polsek Rancah dan di Simpang 3 Cilengsir, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pada Selasa, 11 Juni 2024, diikuti oleh Personil Subdenpom, Satlantas Polres Ciamis Polda Jabar, Bapenda Jabar, Jasa Raharja, serta Dinas Perhubungan Ciamis.
Kapolres Ciamis AKBP Akmal., S.H., S.I.K., M.H., menyebutkan, dari hasil Operasi KTMDU tersebut, sebanyak 397 kendaraan R2 dan 60 kendaraan R4 diberhentikan. Hasilnya kendaraan yang ditilang karena tidak ada SIM 1 orang, terkait STNK 23 orang. Sedangkan SKKP yang ditahan di Bapenda Jabar, R2 sebanyak 31 kendaraan dan R4 sebanyak 8 kendaraan.
“Kegiatan ini kami laksanakan dalam rangka cipta kondisi situasi kamtibmas serta memberikan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh warga. Dalam giat tersebut juga kami menyampaikan himbauan secara humanis agar bersama-sama dengan Polri menjaga kondusifitas kamtibmas lingkungannya masing masing,” ungkap AKBP Akmal.
Diketahu selama kegiatan Operasi KTMDU berlangsung, situasi dalam keadaan aman, tertib dan kondusif.”Apabila ada indikasi gangguan kamtibmas agar menyampaikan atau melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau Babinsa,” pungkasnya.
Sumber : https://humas.polri.go.id/2024/06/11/jaga-kondusifitas-berkendara-polres-ciamis-gelar-operasi-ktmdu/