7,4 Juta Kendaraan di Jawa Barat Tak Lakukan Kewajiban Membayar Pajak Terancam di Hapus dari Data Regident

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat mencatat ada sekitar 7,4 Juta kendaraan di Jawa Barat yang tak melakukan kewajiban membayar pajak sehingga terancam dihapus dari data registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor (regident ranmor).

Aturan penghapusan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 74 ayat 2.

Dalam ayat 2 tersebut disebutkan bahwa penghapusan regident kendaraan dilakukan bagi kendaraan yang tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun setelah habis masa berlaku STNK-nya.

“Kami mendata potensinya mencapai 7,4 juta unit, baik itu kendaraan roda dua dan roda empat. Potensi itu artinya (data STNK) dapat dihapus karena tidak menggunakan kesempatan dan tidak mengindahkan peringatan,” ucap Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik di Bandung, Jawa Barat, Senin (24/10/2022).

Data tersebut diperoleh dari 34 Pusat Pengelolaan Pendapatan (P3D) se-Jawa Barat pada semester pertama tahun 2022.

Lebih lanjut Dedi mengungkapkan, ada lima wilayah yang memiliki potensi penghapusan data kendaraan tertinggi yaitu Kabupaten Bekasi dengan jumlah 791.850 unit, Kota Bekasi 773.145 unit.

Posisi ketiga diisi oleh Kabupaten Bogor 697.492 unit, Kota Bandung 673.204 unit dan terakhir Kota Depok 565.807 Unit.

Dedi menjelaskan, unit mobil atau motor yang akan dihapus merupakan kendaraan yang tidak memperpanjang STNK selama lima tahun dengan tambahan waktu dua tahun untuk menyelesaikan kewajiban membayar pajak.

“Artinya secara keseluruhan, ada jeda waktu hingga tujuh tahun untuk pemilik kendaraan menyelesaikan kewajibannya. Dalam prosesnya, pemilik kendaraan diberikan peringatan kepada pemilik kendaraan beberapa bulan,” ungkap Dedi.

“Datanya yang dihapus, bukan disita (kendaraannya). Kami dan juga Kepolisian juga tidak langsung melakukan penghapusan data. Upaya sosialisasi dan edukasi terkait kebijakan penerapan penghapusan data kendaraan akan dilakukan secara masif di Jawa Barat.” terang Dedi.