Sharing Strategi Bapenda Jabar Pada Kunjungan Kerja Komisi C DPRD Provinsi Sumatera Utara

Strategi Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat dalam Peningkatan Pendapatan Daerah, disampaikan dalam Kunjungan Kerja Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara bersama Badan Pengelolaan Pajak & Retribusi Daerah Provinsi Sumatera Utara ke Bapenda Jabar, Jumat (14/1).
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara, Ketua Komisi C DPRD Provinsi Sumatera Utara beserta jajaran, diterima oleh Kepala Bapenda Jabar, Dr. Dedi Taufik, M.Si dan Kepala Bidang Pendapatan I Bapenda Jabar, Mukti Subagja, S.E., M.Si., beserta jajaran, melaksanakan pembahasan Strategi Pencapaian Target Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Pajak Air Permukaan. Salah satu Program yg disampaikan yakni pelaksanaan Program Triple Untung Plus periode 1 Agustus s.d. 24 Desember 2021 yang dapat meningkatkan Pencapaian Target di Jawa Barat.
Beberapa hal lain yang disampaikan adalah mengenai Pendapatan Asli Daerah yang diperoleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada Tahun 2021, Target Pendapatan Tahun 2022, Sistem Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah, kendala dan upaya penyelesaian khususnya terhadap Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor.

Penyerahan Plakat dari Kepala Bapenda Jabar ke Ketua Komisi C DPRD Sumut