Pengundian Anugerah Pajak Kendaraan Bermotor 2018 Kategori Wajib Pajak

Dalam rangka mengapresiasi ketaatan para Wajib Pajak dalam membayar pajak Kendaraan Bermotor, Pemerintah Daerah Provinsi
Jawa Barat melalui Bapenda Jabar memberikan penghargaan berupa 55 unit kendaraan roda dua yang tersebar di 34 Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.

Penentuan pemenang dilakukan melalui pengundian dengan sistem komputerisasi yang dilaksanakan pada hari Kamis, 26 Juli 2018 bertempat di Aula Bapenda Jabar.

Acara pengundian dihadiri oleh Kepala Bapenda Jabar, Sekretaris, Kabid Renbang, Kepala P3D Wilayah Kabupaten/Kota se-Jawa Barat,
Kasi STNK Subbid Regident Polda Jabar, Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Notaris dan PPAT Kota Bandung.