Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor Milik Korps Diplomatik dan Korps Konsulat
Beberapa waktu lalu melihat sebuah kendaraan bermotor beroda empat yang melintas. Sekilas tidak ada yang aneh dengan kendaraan tersebut, namun mata ini memperhatikan sesuatu yang tidak biasa dilihat, yaitu warna dasar tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang berbeda dengan kendaraan bermotor yang ada disekitarnya. Warna dasar kendaraan ini adalah putih dengan tulisan nomor registrasi kendaraan bermotor dan kode wilayah berwarna hitam.
Mengapa saya katakan tidak biasa? Karena tidak setiap hari saya melihat kendaraan yang menggunakan TNKB seperti itu. Mungkin beberapa dari Anda juga sama seperti saya yang penasaran dengan kendaraan tersebut, kok bisa ya menggunakan TNKB seperti itu dan kendaraan itu terdaftar atas nama siapa ?
Kendaraan dengan warna dasar TNKB putih dan tulisan angka dan huruf berwarna hitam merupakan kendaraan perwakilan negara asing, lembaga dan organisasi internasional. Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, dijelaskan bahwa kendaraan bermotor yang digunakan oleh Perwakilan Negara Asing dan Lembaga Internasional, diberikan nomor registrasi berupa:
1) huruf CD, angka kode Negara, angka registrasi untuk Korps Diplomatik yang digunakan pada kendaraan bermotor dinas;
2) huruf CD, angka kode Negara, huruf P, angka registrasi untuk Korps Diplomatik yang digunakan pada kendaraan pribadi;
3) huruf CC, angka kode Negara, angka registrasi 1 (satu) sampai dengan 29 (duapuluh sembilan), kode wilayah untuk Ranmor dinas Korps Konsulat;
4) huruf CC, angka kode Negara, angka registrasi dimulai angka 30 (tiga puluh) dan seterusnya, kode wilayah untuk Ranmor pribadi Korps Konsulat;
5) huruf CD, angka kode Negara, angka registrasi 1 (satu) sampai dengan 29 (duapuluh sembilan), huruf A, untuk Ranmor dinas perwakilan tetap ASEAN;
6) huruf CD, angka kode Negara, angka registrasi dimulai angka 30 (tiga puluh) dan seterusnya, huruf A, untuk Ranmor pribadi perwakilan tetap ASEAN;
7) huruf CS, angka kode Negara, angka registrasi dimulai angka 1 (satu) sampai dengan angka 79 (tujuhpuluh sembilan), huruf A, untuk Ranmor staf administrasi Asean pada perwakilan tetap ASEAN;
8) huruf CS, angka kode Negara, angka registrasi dimulai angka 80 (delapan puluh) dan seterusnya, huruf A, untuk sepeda motor staf administrasi Asean pada perwakilan tetap ASEAN;
9) huruf CS, angka kode Negara, angka registrasi dimulai angka 1 (satu) sampai dengan angka 79 (tujuh puluh sembilan), kode wilayah, untuk Ranmor staf administrasi dan teknis Korps diplomatik maupun korps konsulat;
10) huruf CS, angka kode Negara, angka registrasi dimulai angka 80 (delapan puluh) dan seterusnya, kode wilayah, untuk sepeda motor staf administrasi dan teknis Korps diplomatik maupun korps Konsulat;
11) huruf CN, angka kode Negara, angka registrasi, huruf UN, untuk Ranmor organisasi internasional di bawah PBB;
12) huruf CN, angka kode Negara, angka registrasi, kode wilayah, untuk Ranmor organisasi internasional non PBB;
Dalam pemberian nomor registrasi bagi kendaraan bermotor yang dipergunakan oleh Korps Diplomatik dan Korps Konsulat, pihak Kepolisian selaku instansi yang berwenang melakukan proses registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri.
Nah, susunan kode negara dengan CD untuk Korps diplomatik dan perwakilan tetap ASEAN adalah sebagai berikut :
NO | NEGARA | KODE CD |
1. | Afganistan | 1 |
2. | Algeria | 2 |
3. | Argentina | 3 |
4. | Australia | 4 |
5. | Austria | 5 |
6. | Azerbaijan | 6 |
7. | Bahrain* | 7 |
8. | Bangladesh | 8 |
9. | Belgium | 9 |
10. | Bosnia and Herzegovina | 10 |
11. | Brazil | 11 |
12. | Brunei Darussalam | 12 |
13. | Bulgaria | 13 |
14. | Cambodia | 14 |
15. | Canada | 15 |
16. | Chile | 16 |
17. | China | 17 |
18. | Croatia | 18 |
19. | Cuba | 19 |
Sedangkan, susunan kode negara dengan CD untuk perwakilan tetap ASEAN adalah sebagai berikut :
No | PERWAKILAN TETAP ASEAN | KODE CD |
1. | ASEAN SECRETARIAT | 95 |
2. | A I P A SECRETARIAT | 96 |
3. | ASEAN FOUNDATION | 97 |
Untuk organisasi internasional yang berada di bawah naungan PBB, diberikan kode registrasi kendaraan bermotor sebagai berikut :
NO | PERWAKILAN | KODE CN |
1. | UNITED NATIONS DEVELOPMENT PRGRAMME (UNDP) |
1 |
2. | UNITED NATIONS INFORMATION CENTER (UNIC) |
2 |
3. | UNITED NATIONS CHILDREN’S FUND (UNICEF) |
3 |
4. | UNITED NATIONS HIGH COMMISSION FOR REFUGEES (UNHCR) |
4 |
5. | UNITED NATIONS POPULATIONS FUND (UNFPA) |
5 |
6. | UNITED NATIONS EDUCATIONAL, SCIENTIFIC, AND CULTURAL ORGANIZATION (UNESCO) |
6 |
7. | UNITED NATIONS INDUSTRIAL DEVELOPMENT ORGANIZATION (UNIDO) |
7 |
8. | UNITED NATIONS OFFICE FOR THE COORDINATION OF HUMANTARIAN AFFAIRS (OCHA) |
8 |
9. | UNITED NATIONS ECONOMIC AND SOCIAL COMMISSION FOR ASIA AND THE PACIFIC CENTRE FOR ALLEVIATION OF POVERTY THROUGH SECONDARY CROPS DEVELOPMENT (UNESCAP CAPSA) |
9 |
10. | FOOD AND AGRICULTURE ORGANIZATION (FAO) |
10 |
11. | INTERNATIONAL LABOUR ORGANIZATION (ILO) |
11 |
12. | WORLD FOOD PROGRAMME (WFP) | 12 |
13. | WORLD HEALTH ORGANIZATION (WHO) |
13 |
Bagi Organisasi internasional yang tidak di bawah naungan PBB diberikan kode registrasi yang berbeda, yaitu sebagai berikut :
NO | PERWAKILAN | KODE CN |
1. | ASEAN DEVELOPMENT BANK (ADB) | 14 |
2. | CENTER FOR INTERNATIONAL FORESTRY RESEARCH (CIFOR) |
15 |
3. | INTERNATIONAL COMMITTEE OF THE RED CROSS (ICRC) |
16 |
4. | INTERNATIONAL FINANCE CORPORARATION (IFC THE WORLD BANK GROUP) |
17 |
5. | INTERNATIONAL MONETARY FUND (IMF) | 18 |
6. | THE WORLD BANK (INTERNATIONAL BANK FOR RECONSTRUCTION AND DEVELOPMENT) |
19 |
Susunan kode pengoperasian untuk kendaraan bermotor negara asing di Indonesia dengan bukti registrasi berupa STRP dan TNRP sebagai berikut:
NO | TUJUAN PENGOPERASIAN | KODE HURUF / PENGOPERASIAN |
1. | ANGKUTAN ANTAR NEGARA | AK |
2. | MISI KEMANUSIAAN | MK |
3. | PERTEMUAN ANTAR NEGARA | PN |
4. | PARIWISATA, OLAH RAGA, MISI SOSIAL | MS |
Sekarang sudah tahu ya, bila melihat kendaraan dengan TNKB berwarna dasar putih dengan kode huruf di depannya CD/CC/CN merupakan kendaraan perwakilan dari negara-negara sahabat.