Tidak Dilengkapi STNK, Tiga Bus Terjaring Razia

Tiga dari puluhan bus angkutan umum terjaring razia yang dilakukan petugas gabungan Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor, di terminal bus Baranangsiang Bogor, Kamis (13/8/2015).

Ketiga bus jurusan Bekasi dan Karawang ini tidak dilengkapi surat-surat kendaraan resmi. Selain mengamankan tiga bus, petugas juga menyita tiga angkutan kota.

Kepala Seksi Pengendalian dan Ketertiban DLLAJ Kota Bogor, Empar Suparta mengatakan, tiga armada yang diamankan karena tidak bisa menunjukan surat-surat kendaraan.

“Sebernarnya ada empat, tapi satu bus kabur. Saat kami cek keempat bus itu surat-surat yang dimiliki tidak sesuai dengan nomor rangka, STNK. Jelas ini melanggar aturan berkendara dan berlalu lintas,” ujarnya.

Lebih lanjut kata Empar, razia akan dilakukan secara berkelanjutan. Tujuannya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan tertib administrasi.

“Termasuk juga mengecek fisik kendaraan. Untuk fisik kendaraan rata-rata bagus, cuma masih ada yang habis masa berlaku KIR izin trayek, seperti ketiga angkot yang kami sita,” ujarnya.

Sumber: Tribunnews.com