Hari Ini, Dispenda Jabar Genap 43 Tahun

Sejak dibentuknya jawatan perpajakan dan pendapatan daerah melalui surat keputusan Gubernur Jawa Barat nomor 219/PO/V/OM/SK/71 tanggal 25 September 1971, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Jawa Barat,pada Kamis (25/9) ini genap berusia 43 tahun.

Menjadi bagian dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selama empat dasawarsa, Plt. Kepala Dispenda Iwa Karniwa mengajak semua keluarga besar Dispenda untuk mensyukuri nikmat tersebut.

“Usia lebih dari empat dasawarsa kita patut berbangga, karena hingga saat ini, eksistensi Dispenda terus menunjukan peran strategisnya dalam menopang berbagai agenda pemerintah daerah,” kata Iwa, Kamis (25/9).

Menurut Iwa, eksistensi dan berbagai prestasi yang selama ini didapatkan Dispenda, tentu tidak lepas dari tekad kuat semua pihak. Maka, dirinya berharap, kedepan prestasi dan peran Dispenda dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan.

“Kita perlu terus meningkatkan pencapaian selama ini. Terimakasaih yang tiada terhingga untuk seluruh jajaran aparatur dan keluarga besar Dispenda yang selama ini telah membaktikan tenaga, pikirannya untuk kesuksesan Dispenda. Semoga upaya-upaya ini mendapat ridho dan di catat sebagai amal baik,” ungkapnya. ***