SAMSAT PEMBANTU
Pemerintah provinsi Jawa Barat terus menghadirkan layanan publik yang lebih dekat dan mudah dijangkau masyarakat, salah satunya melalui Samsat Pembantu yang tersebar di sejumlah wilayah di Jawa Barat.
Kehadiran Samsat Pembantu ini bertujuan untuk mempercepat pelayanan administrasi kendaraan bermotor serta memberikan kemudahan bagi warga dalam mengurus pajak dan dokumen kendaraan.
Jenis Layanan
Samsat Pembantu melayani berbagai kebutuhan administrasi kendaraan bermotor, meliputi:
- Pembayaran pajak kendaraan bermotor 1 tahunan;
- Pengurusan pajak kendaraan 5 tahunan (ganti kaleng/plat nomor);
- Ubah bentuk kendaraan;
- Balik nama kendaraan bermotor;
- Duplikat STNK;
- Perubahan alamat kendaraan
Jam Operasional Layanan Samsat Pembantu, sebagai berikut:
- Senin–Jumat: pukul 08.00 – 14.00 WIB
- Sabtu: pukul 08.00 – 12.00 WIB
Lokasi Samsat Pembantu
Lokasi Samsat Pembantu yang siap melayani berbagai kebutuhan administrasi kendaraan bermotor, meliputi:
1. Samsat Pembantu Leuwiliang
📍 Jalan Moh. Nor No. 5, RT 01 RW 08, Desa Leuwimekar, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor.
2. Samsat Pembantu Jonggol
📍 Kampung Pojok Salah, RT 02 RW 08, Desa Jonggol, Kecamatan Jonggol, Rest Area Jonggol, Kabupaten Bogor.
3. Samsat Pembantu Cibinong
📍 Jalan Raya Cibinong–Sindangbarang, Kampung Ankola, RT 022 RW 005, Desa Sukajadi, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Cianjur.
4. Samsat Pembantu Pameungpeuk
📍 Jalan Raya Cigodeg, Desa Pameungpeuk, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut.
