3.128 Angkot di Bandung Raya Libur Dua Hari, Pemprov Jabar Beri Kompensasi Rp600 Ribu per Unit
Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan kebijakan peliburan operasional 3.128 angkutan kota (angkot) di wilayah Kota Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat selama perayaan Tahun Baru 2026. Kebijakan ini berlaku selama dua hari, yakni pada 31 Desember 2025 dan 1 Januari 2026. Sebagai bentuk tanggung jawab dan dukungan kepada para pengemudi serta pemilik […]
