Loading
BAPENDA JABAR
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Tentang Bapenda
      • Sejarah Bapenda
      • Tugas Pokok dan Fungsi
      • Logo Bapenda Jabar
      • Maskot Bapenda Jabar
      • Theme Song Bapenda Jabar
      • Batik Bapenda Jabar
      • Penghargaan Bapenda Jabar
      • Strategi Pengelolaan Pendapatan Smart Tax
    • Kepala Bapenda
    • Sekretaris Bapenda
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Bidang Kerja
      • Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan
      • Bidang Pengelolaan Pendapatan
      • Bidang Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan
      • Bidang Pengelolaan Sistem Informasi Pendapatan
  • Pajak
    • Pajak Kendaraan Bermotor
    • Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
    • Pajak Air Permukaan
    • Pajak Rokok
    • Pajak Alat Berat
    • Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
    • Retribusi Daerah
      • Sipandu
  • Layanan Samsat
    • Maklumat Pelayanan
    • Info Pajak Kendaraan
    • Video Profil Layanan Samsat
    • Samsat Digital Leuwipanjang
    • Samsat Keliling
    • Samsat J’bret
    • E-Samsat Jabar
    • Sambara Sapawarga
    • Samsat Outlet
    • Samsat Gendong
    • Samsat Masuk Desa
    • Samsat Drive Thru
    • Samsat Corner
    • T-Samsat
    • Samsat KCP Bank BJB
    • Samsat Online 3 Provinsi
  • UPTD
    • Korwil Bandung Raya
      • Kota Bandung I Pajajaran
      • Kota Bandung II Kawaluyaan
      • Kota Bandung III Soekarno Hatta
      • Kota Cimahi
      • Kab Bandung Barat
      • Kab Bandung I Rancaekek
      • Kab Bandung II Soreang
    • Korwil Purwakarta
      • Kab Purwakarta
      • Kab Karawang
      • Kota Bekasi
      • Kab. Bekasi (Cikarang)
      • Kab Subang
    • Korwil Bogor
      • Kab Cianjur
      • Kota Bogor
      • Kab Bogor (Cibinong)
      • Kota Depok I
      • Kota Depok II Cinere
      • Kota Sukabumi
      • Kab Sukabumi I Cibadak
      • Kab Sukabumi II Pelabuhan Ratu
    • Korwil Priangan
      • Kab Sumedang
      • Kab Garut
      • Kab Tasikmalaya (Sukaraja)
      • Kota Tasikmalaya
      • Kab Ciamis
      • Kota Banjar
      • Kab Pangandaran
    • Korwil Ciayumajakuning
      • Kota Cirebon
      • Kab Cirebon I Sumber
      • Kab Cirebon II Ciledug
      • Kab Indramayu I
      • Kab Indramayu II Haurgeulis
      • Kab Majalengka
      • Kab Kuningan
  • Berita
    • Berita
    • Berita Video
    • Infografis
    • E-Paper
    • Streaming Youtube
  • Data
    • Manfaat Pajak
    • Satu Data Portal Indonesia
    • Open Data Jabar
    • Daftar Perjanjian Kerja Sama
    • Nilai Penerimaan PKB Melalui e-Samsat
    • Data Kendaraan Listrik Di Jawa Barat
    • IKM (Indeks Kepuasan Masyarakat)
    • Rekapitulasi Wajib Pungut
    • Laporan Kehumasan
    • Peta Sebaran
      • Peta Sebaran RANMOR
      • Peta Sebaran KTMDU
    • Kepegawaian
      • Peta Sebaran ASN
      • Profil SDM
      • Rekapitulasi ASN per Unit Kerja
      • Peringkat Nilai Kinerja ASN
      • Rata-rata Statistik Kinerja ASN
      • Rekapitulasi ASN Per Tahun
  • PPID
    • Daftar Informasi
    • Profil PPID
      • Dasar Hukum
      • Tugas Pokok dan Fungsi
      • Visi dan Misi
      • Struktur Organisasi PPID
      • Video Profil
      • Sumber Daya Manusia
      • Sarana dan Prasarana PPID
      • Ringkasan Laporan Akses Informasi Publik
      • Kontak PPID
    • Laporan Layanan Informasi dan Dokumentasi
    • Permohonan Informasi
      • Alur Permohonan Informasi
      • Tata Cara Permohonan Informasi Publik
      • Biaya Permohonan Informasi
      • Formulir Permohonan Informasi
      • Permohonan Informasi Melalui WA Chat Bot
      • Inovasi Aplikasi PPID
      • Informasi Berkaitan Hak Masyarakat
    • Layanan Difabel
      • Video Bahasa Isyarat
      • Formulir Permohonan Informasi Braille
      • Sarana dan Prasarana Difabel
    • Pengajuan Keberatan
      • Tata Cara Pengajuan Keberatan
      • Tata Cara Pengajuan Permohonan Penyelesaian Sengketa ke Komisi Informasi
      • Tata Cara Pendaftaran Gugatan ke Pengadilan
    • Standar Operasional Prosedur
  • Inovasi
    • Samsat Mobile Jawa Barat Sambara
    • Samsat Information Center
      • Profil
      • SOP
      • Review
      • Hubungi Kami
    • Samsat Digital Leuwipanjang
    • Samsat Digital Mandiri
  • Pengaduan
    • Dasar Hukum Pengaduan
    • Tata Cara Pengaduan
    • Tata Cara Pengaduan Perjanjian
    • Formulir Pengaduan
    • Whistle Blowing System
      • Form WBS
    • Tindak Lanjut Pengaduan
  • Click to open the search input field Click to open the search input field Search
  • Menu Menu

55 Motor Matic

Menangkan 55 Kendaraan Roda Dua bagi Wajib Pajak yang disiplin membayar pajak kendaraan bermotornya.

6 Motor

6 Kendaraan Roda Dua untuk Kader Penggerak Taat Pajak yang aktif mendorong kesadaran para wajib pajak.

3 Mobil Minibus

3 Kendaraan Roda Empat jenis Minibus bagi Kecamatan yang aktif mensukseskan program perpajakan didaerahnya.

3 Mobil Double Cabin

3 Kendaraan Roda Empat jenis Double Cabin untuk Kabupaten/Kota yang aktif memfasilitasi pencapaian target perpajakan daerah.

1 Insentif

1 Reward berupa Insentif  untuk Cabang Pelayanan Pendapatan yang paling inovatif, efektif dan sinergis dalam kinerja pencapaian target pendapatan.

MAKSUD PEMBERIAN PENGHARGAAN

Memberikan motivasi dan apresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap peran serta para Wajib Pajak, Kader Penggerak Taat Pajak, Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota, Pemerintahan Kecamatan, serta Kantor Cabang Pelayanan Pendapatan Daerah guna mensukseskan intensifikasi pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor.

TUJUAN PEMBERIAN PENGHARGAAN

Mewujudkan masyarakat yang sadar terhadap perpajakan daerah, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

SASARAN PEMBERIAN PENGHARGAAN

  • Wajib Pajak;
  • Kader Penggerak Taat Pajak;
  • Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota;
  • Pemerintahan Kecamatan;
  • Kantor Cabang Pelayanan Pendapatan Daerah.

KEIKUTSERTAAN

Wajib Pajak

Bisa dengan atau tanpa mengisi formulir yang dapat diunduh dari website: www.bapenda.jabarprov.go.id,

Kader Penggerak Taat Pajak

Mengisi formulir yang dapat diunduh dari website: www.bapenda.jabarprov.go.id,

Kabupaten/Kota

Mengisi formulir yang dapat diunduh dari website: www.bapenda.jabarprov.go.id,

Kecamatan
Setiap Kantor Cabang Pelayanan Pendapatan Daerah (CPPD) berhak mengusulkan 3 Kecamatan unggulan di Wilayah CPPD dengan mengisi formulir yang dapat diunduh dari website: www.bapenda.jabarprov.go.id,

CPPD
Mengisi formulir yang dapat diunduh dari website: www.bapenda.jabarprov.go.id,

SYARAT DAN KETENTUAN

Wajib Pajak

Pemberian penghargaan untuk wajib pajak dilaksanakan dengan ketentuan:

  1. Terdaftar sebagai wajib pajak dan/atau sebagai subjek pajak di daerah provinsi;
  2. Memiliki tanda bukti atau dokumen yang menunjukan wajib pajak berdomisili secara sah di daerah provinsi, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
  3. Selama 3 (tiga) tahun berturut-turut telah melaksanakan kewajiban membayar pajak daerah sebelum jatuh tempo atau tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat obyek, yang dibuktikan dengan bukti pajak daerah yang sah diterbitkan oleh Bapenda.
Kader Penggerak Taat Pajak

Pemberian penghargaan untuk kader penggerak taat pajak dilaksanakan dengan ketentuan:

  1. Kader penggerak taat pajak telah menunjukkan minat dan mendaftarkan diri kepada pemerintah desa atau kelurahan atau satuan di bawahnya dan diketahui oleh pemerintah desa atau kelurahan;
  2. Memiliki keterangan tertulis atau penetapan sebagai kader penggerak taat pajak, untuk jenis PKB dari pemerintah daerah provinsi, paling kurang dari kepala desa atau lurah;
  1. Memiliki rencana kerja dan/atau catatan kegiatan yang menunjukkan keaktifannya dalam mendorong kesadaran para wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya pada pembayaran PKB;
  2. Memiliki tingkat keperansertaan dalam mensukseskan intensifikasi pemungutan PKB atau piutang pajak; dan
  3. Efektivitas penggerakannya melalui kuantitas wajib pajak yang melakukan pembayaran paling sedikit 30% (tiga puluh persen) dari target yang dibuat oleh kader penggerak pajak.
Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota

Ketentuan pemberian penghargaan untuk pemerintah Kabupaten/Kota:

  1. Memiliki kebijakan konkrit yang langsung berkaitan dengan dukungan keberhasilan pemungutan PKB terhadap para wajib pajak, yang dibuktikan dengan kebijakan tertulis, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
  2. Memiliki kebijakan anggaran untuk turut memfasilitasi pencapaian target perpajakan daerah provinsi;
  3. Memiliki agenda yang jelas guna memanfaatkan forum formal pemerintahan maupun satuan lingkungan/dusun/rukun warga (RW)/rukun tetangga (RT), dan aktivitas umum untuk mendorong peningkatan kesadaran para wajib pajak di daerah provinsi; dan
  4. Memiliki dokumen pelaporan yang menunjang keberadaan kriteria sebagaimana dimaksud pada butir 1, butir 2, dan butir 3.
Kecamatan

Pemberian penghargaan untuk kecamatan dilaksanakan dengan ketentuan:

  1. Telah menetapkan program intensifikasi pencapaian target PKB sebagai bagian dari agenda kerja kecamatan;
  2. Telah menunjukkan dukungan terhadap pemetaan kondisi PKB, potensi dan jumlah piutang PKB yang terdapat di wilayah kerjanya dan tersebar menurut wilayah desa/kelurahan;
  3. Telah membentuk gugus tugas bantuan untuk melakukan sosialisasi/intensifikasi pencapaian target PKB, yang melibatkan berbagai unsur potensi masyarakat setempat;
  4. Memiliki konsepsi inovatif untuk mensukseskan program-program perpajakan daerah provinsi yang telah beroperasi di wilayah kerjanya, khususnya berkaitan dengan PKB.
Cabang Pelayanan Pendapatan Daerah (CPPD)

Pemberian penghargaan untuk cabang pelayanan dinas dengan ketentuan:

  1. Memiliki program kerja yang akan menghasilkan inovasi pelayanan untuk intensifikasi perpajakan daerah provinsi, yang tertintegrasi dalam rencana kinerja cabang pelayanan dinas bersangkutan;
  2. Menunjukkan bukti dokumen pelaporan atas penyelenggaraan inovasi layanan perpajakan serta tingkat efektivitas dalam pencapaian target pendapatan perpajakan, terutama dalam penarikan piutang perpajakan dari wajib pajak yang termasuk kategori kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang (KTMDU);
  3. Mampu memperlihatkan kondisi sinergitas kinerja diantara unsur ke-samsat-an maupun dengan pemerintah daerah Kabupaten/ Kota, serta unsur lainnya, sehingga target kinerja pendapatan daerah di wilayah kerja cabang pelayanan dinas bersangkutan berjalan efektif;
  4. Memiliki kemampuan pengelolaan tertib administrasi perpajakan daerah yang baik sesuai kaidah kaidah akuntansi pendapatan daerah pada cabang pelayanan dinas bersangkutan.
  5. Selain kriteria sebagaimana dimaksud pada ayat (1), terhadap CPPD dilakukan penilaian kinerja yang menyangkut aspek kepegawaian, pengelolaan barang, dan keuangan.

PROSEDUR PENILAIAN

  • Tahap-1: TANGGAL 18 JANUARI 2017

    • Rapat pleno team juri dengan jajaran pimpinan Bapenda untuk membahas review kegiatan Anugerah Inovasi Pajak 2016
    • Menghimpun berbagai masukan dari Bapenda yang berkaitan dengan: Bidang Renbang; Pengendalian; Keuangan; serta SDM dan Kepegawaian untuk mendapatkan informasi lengkap mengenai kinerja seluruh CPPD yang akan dilombakan.
    • Penetapan kriteria penjurian, waktu dan pentahapannya.
    • Penetapan waktu skedul sosialisasi, site visit hingga pada acara pengumuman pemenang dan penyerahan hadiah (simbolik).
  • Tahap-2: 9 FEBRUARI 2017

    • Melaksanakan sosialisasi dengan pimpinan Bapenda, seluruh kepala Bidang, Biro terkait, Dinas OPD terkait, Jasaraharja, Kepolisian, dan Bank-Bank terkait.
    • Sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh juri, CPPD, Kader, Wakil Pemerintah Kota/ Kabupaten dan Kecamatan.

    • Dalam sosialisasi ini seluruh CPPD diwajibkan untuk memulai proses seleksi internal terhadap Kecamatan dan Kader yang diunggulkannya.
    • CPPD wajib membuat rekomendasi terhadap 3 (tiga) Kecamatan yang menjadi unggulan masing-masing CPPD dan 3 (tiga) Kader terbaiknya untuk dilombakan.
  • Tahap-3: 14 - 27 FEBRUARI 2017

    Sosialisasi ke 5 (lima) wilayah Jawa Barat yang meliputi:

    • Wil. Bogor : 14-15 Februari 2017, Tempat :  Aula Bank bjb Cibinong Kab. Bogor
    • Wil. Purwakarta : 17 Februari 2017,  Tempat: Aula CPPDP Wilayah Kota Bekasi
    • Wil. Cirebon : 21-22 Februari 2017, Tempat: Aula CPPDP Wilayah  Kab. Kuningan
    • Wil. Priangan : 23-24 Februari 2017,  Tempat: Aula Bank bjb  Kab.  Garut
    • Wil. Bandung Raya :  27 Februari 2017, Tempat: Bank bjb Pusat, Jl. Naripan 12 Bandung
  • Tahap-4: 1 - 31 MARET 2017

    • Melaksanakan pengumpulan Form (Borang) Isian
    • CPPD bertugas melengkapi seluruh kebutuhan informasi dari para stakeholders-nya, mulai dari informasi yang berkaitan dengan tiap Pemerintah Kabupaten/ Kota domisilinya, penentuan 3 (tiga) kandidat Kecamatan dan  3 (tiga) kandidat Kader Pajak yang diunggulkannya berikut data-data kelengkapan dan bukti-bukti yang memperkuat.
    • Melaksanakan pemeriksaan kelengkapan isian dari masing-masing seluruh peserta lomba (CPPD, Kader, Wakil pemerintah Kota/ Kabupaten dan Kecamatan) yang telah diterima Panitia.
  • Tahap-5: 2 – 19 APRIL 2017

    • Desk Evaluation, dilakukan setelah seluruh Form (Borang) Isian terkumpul di kantor sekretariat panitia Anugerah Inovasi Pajak 2017 di Bapenda.
    • Target: Menentukan 20 besar nominator Kabupaten, Kota, Kecamatan, CPPD, dan Kader Pajak yang lolos untuk masuk ke tahap-2,
    • Pada waktu yang ditentukan para juri melakukan pemeriksaan dan pengumpulan bukti pendukung dengan cara: memeriksa kelengkapan data yang telah disiapkan oleh nominator cq. Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Kota, Kecamatan, CPPD, dan Kader Pajak. Semua itu dikemas menjadi satu kesatuan penilaian berbasis sistem kerja tim/ jejaring dengan CPPD sebagai motor pengisian seluruh data/ informasi yang wajib diisikan pada “Form Isian” yang diberikan.
    • Memvalidasi seluruh Form (Borang) Isian yang terkumpul dengan database Bindal.
    • Menilai dan mengkategorikan seluruh data tersebut.
    • Pada akhir penilaian juri akan mengelompokkan ke 20 nominator yang lolos ke tahap-2 dengan kategori CPPD besar, sedang, dan kecil.
    • Juri akan merujuk pada keputusan Bapenda jika terjadi perubahan kategori/ klasifikasi CPPD.
  • Tahap-6: 22 APRIL - 14 MEI 2017

    1. Team juri menentukan secara random 3 (tiga) wilayah dari 20 (dua puluh) besar nominator yang lolos ke tahap-2 untuk melakukan proses penjurian langsung di lapangan dengan metoda presentasi dan tanya jawab dengan Kabupaten, Kota, Kecamatan, CPPD, dan Kader Pajak yang bersangkutan.
    2. Para nominator yang lolos ke tahap-2 akan diundang  panitia untuk mempresentasikan konsep inovasi yang dilakukannya di tempat yang ditentukan kemudian. Yang dimaksud dengan nominator adalah sebagai berikut:
      1. Gabungan dari Kabupaten, Kota, Kecamatan, CPPD, dan Kader Pajak.
      2. Presentasi dilakukan berurutan.
      3. Nominator wajib membawa bukti pendukung.
      4. Para nominator yang lolos ke tahap-2 mempresentasikan konsep inovasi mulai perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi disetiap kegiatannya. Masing-masing 20 menit presentasi dan 20 menit tanya– jawab.
      5. Tujuan: menentukan 10 (sepuluh) besar nominator Kabupaten, Kota, Kecamatan, CPPD, dan Kader Pajak.
      6. Rincian waktu dan tempat ditentukan kemudian.
  • Tahap-7: 15 MEI 2017

    • Koordinasi dengan para Kepala Bidang.
    • Team juri mempresentasikan hasil elaborasi dari penjurian di 3 (tiga) wilayah.
    • Juri akan mendiskusikan hasil proses penyaringan dari 20 (dua puluh) besar ke 10 (sepuluh) besar nominator dengan jajaran pimpinan Bapenda.
    • Penentuan 10 (sepuluh) besar nominator pada rapat pleno team juri dengan jajaran pimpinan Bapenda.
    • Pengumuman 10 (sepuluh) besar nominator Kabupaten, Kota, Kecamatan, CPPD, dan Kader Pajak kepada seluruh stake holder.
  • Tahap-8: 1 – 18 JULI 2017

    • Melakukan pemeriksaan lapangan ke lokasi 10 (sepuluh) nominator untuk bertatap muka dengan mereka, melihat proses, dan mengambil bukti primer nominator Kabupaten, Kota, Kecamatan, CPPD, dan Kader Pajak berdasarkan kategori masing-masing.
    • Membandingkan temuan hasil on desk verification dengan realitas yang ada.
    • Meninjau konsistensi tanggapan nominator terhadap innovation questionnaires yang telah dilakukan.
  • Tahap-9: FINAL EVALUATION, 20 JULI 2017

    • Melakukan pemeriksaan ulang seluruh database 10 (sepuluh) besar nominator dan konsistensinya dengan hasil pendataan secara langsung di lapangan.
    • Menyusun dan mengelompokkan seluruh nominator     menjadi ranking 1 s/d 3 untuk kategori CPPD besar, sedang, dan kecil.
  • Tahap-10: PENENTUAN PEMENANG, 8 AGUSTUS 2017

    • Melakukan pemeriksaan ulang seluruh database 10 (sepuluh) besar nominator Kabupaten, Kota, Kecamatan, CPPD, Kader Pajak, dan Wajib Pajak.                    Diakhiri dengan menentukan satu (1) pemenang untuk masing-masing kategori (Besar, Sedang, dan Kecil).
    • Penentuan para pemenang disampaikan pada rapat pleno team juri dengan jajaran pimpinan Bapenda disertai dengan laporan penjelasan sistematika, proses dan hasil penilaian untuk setiap nominator yang menjadi pemenang.
  • Tahap-11: PENGUMUMAN PEMENANG, 19 AGUSTUS 2017

    Pengumuman pemenang Kabupaten, Kota, Kecamatan, CPPD, Kader Pajak, dan Wajib Pajak beserta publikasinya dilakukan pada saat acara pemberian “Anugerah Inovasi Pajak 2017” yang diadakan oleh Gubernur Jawa Barat di acara HUT Jawa Barat.

TIM JURI

Ketua : Dr. Memed Sueb, CSRS., CA., CPAI., Ak

Anggota :

  • Dr. Martinus Pasaribu, M.Sn.
  • Dr. Itto Turyandi, MAP.
  • Dr. Regina Hindersyah, MP.
  • Dr. Dewi Kania Sugiharti, MH.
  • Dr. M. Munandar Sulaeman, MSi.
  • Dr. Chairil Nur Siregar, M.S.

Form isian :

Silahkan unduh form isian dibawah ini berdasarkan kategori kandidat yang akan dipilih.

FORM ISIAN Kandidat Wajib Pajak

FORM ISIAN Kandidat Wajib Pajak 2017.doc

FORM ISIAN Kandidat Kader Penggerak Taat Pajak

FORM ISIAN Kandidat Kader Penggerak Taat Pajak 2017

FORM ISIAN Kandidat Kecamatan

FORM ISIAN Kandidat Kecamatan 2017.doc

FORM ISIAN Kandidat Kabupaten-Kota

FORM ISIAN Kandidat Kabupaten- Kota 2017

FORM ISIAN Kandidat CPPD

FORM ISIAN Kandidat CPPD 2017.doc

LEAFLET

Leaflet Depan

Leaflet Belakang

Bagikan :
  • Share on Facebook
  • Share on X
  • Share on WhatsApp
  • Share by Mail
2025 © BAPENDA JABAR
  • Link to Facebook
  • Link to Instagram
  • Link to X
  • Link to Youtube
Scroll to top Scroll to top Scroll to top
Halo-Bapenda-Jabar
Skip to content
Open toolbar Aksesibilitas

Aksesibilitas

  • Tingkatkan TeksTingkatkan Teks
  • Kurangi TeksKurangi Teks
  • Skala Abu-abuSkala Abu-abu
  • Kontras TinggiKontras Tinggi
  • Kontras NegatifKontras Negatif
  • Latar TerangLatar Terang
  • Garis bawahi TautanGaris bawahi Tautan
  • Font dapat TerbacaFont dapat Terbaca
  • Reset Reset