Saldo Kas RKUD Jabar 22 Juli 2026 Capai Rp39,76 Miliar, Penerimaan Daerah Tembus Rp30,29 Miliar
Pemerintah Provinsi Jawa Barat melaporkan posisi saldo Kas Umum Daerah (RKUD) per Rabu, 22 Juli 2026 hingga pukul 17.00 WIB. Berdasarkan laporan yang disampaikan, realisasi penerimaan daerah pada hari tersebut mencapai Rp30.290.613.556, sementara pengeluaran tercatat sebesar Rp20.163.548.724. Dengan demikian, saldo kas RKUD Provinsi Jawa Barat hingga akhir pelaporan mencapai Rp39.761.441.082.
Rincian penerimaan daerah didominasi oleh Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp16.760.603.200, disusul Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp11.995.292.200.
Selain itu, penerimaan juga berasal dari Pajak Air Permukaan sebesar Rp233.275.000, Pajak Alat Berat sebesar Rp1.282.000, Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan sebesar Rp72.193.573, Retribusi Daerah sebesar Rp121.167.345, serta Lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang Sah sebesar Rp1.106.800.238.
Sementara itu, realisasi pengeluaran daerah pada hari yang sama mencapai Rp20.163.548.724.
Pengeluaran tersebut terdiri atas belanja pegawai sebesar Rp1.824.617.979, belanja barang dan jasa sebesar Rp12.276.823.564, belanja hibah sebesar Rp3.000.000.000, serta belanja modal sebesar Rp3.062.107.181.
Dengan total penerimaan dan pengeluaran tersebut, saldo Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi Jawa Barat hingga Rabu, 22 Juli 2026 pukul 17.00 WIB tercatat sebesar Rp39.761.441.082.
Laporan posisi saldo kas RKUD ini merupakan bagian dari keterbukaan informasi publik yang secara rutin disampaikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memberikan gambaran mengenai realisasi penerimaan, pengeluaran, dan posisi keuangan daerah kepada masyarakat.
sumber: https://www.tiktok.com/@dedimulyadiofficial/video/7665349600412273927



