KDM Apresiasi Penataan Kawasan Kumuh Cikampek, Instruksikan ODGJ hingga Pengemis Ditangani Terpadu di Jawa Barat
BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Karawang yang mulai menata kawasan kumuh di wilayah Cikampek. Menurutnya, penataan kawasan yang selama puluhan tahun dinilai semrawut tersebut menjadi contoh keberanian pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Dedi Mulyadi dalam pesan kepada masyarakat, sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama pemerintah kabupaten dan kota untuk memperkuat penanganan berbagai persoalan sosial demi mewujudkan lingkungan yang lebih baik.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bupati Karawang dan seluruh Forkopimda Kabupaten Karawang yang telah menertibkan kawasan Cikampek. Kekumuhan yang sudah berlangsung puluhan tahun kini mulai ditata,” ujar Dedi.
Ia mendorong Bupati Karawang agar terus melanjutkan penataan wilayah secara konsisten demi meningkatkan kualitas lingkungan dan kenyamanan masyarakat.
Selain mengapresiasi penataan kawasan, Dedi mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengumpulkan seluruh kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dari kabupaten dan kota se-Jawa Barat untuk memperkuat koordinasi penanganan berbagai persoalan sosial.
Salah satu instruksi yang disampaikan adalah percepatan penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Dedi meminta agar setiap ODGJ yang ditemukan segera dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, agar mendapatkan penanganan medis yang layak.
“Kami tidak ingin melihat di Jawa Barat ada ODGJ yang tidak mendapatkan penanganan,” katanya.
Selain itu, ia meminta pengemis yang ditemukan di ruang publik segera diarahkan ke Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat agar memperoleh pembinaan dan solusi yang lebih berkelanjutan sehingga tidak kembali mengemis di jalanan.
Instruksi serupa juga diberikan terhadap manusia silver yang beraktivitas di jalan. Mereka diminta dibawa ke Dinas Sosial untuk mendapatkan penanganan sesuai kebutuhan.
Dedi juga menyinggung keberadaan pengamen. Menurutnya, pengamen yang tidak memiliki kemampuan bermusik atau bernyanyi secara memadai sebaiknya mendapatkan pembinaan melalui Dinas Sosial. Namun, ia menegaskan bahwa pengamen yang memang memiliki kualitas seni tetap mendapat pengecualian.
“Yang memiliki kualitas berkesenian yang memadai tentu berbeda. Yang menjadi perhatian adalah aktivitas mengamen yang dilakukan sekadarnya tanpa kualitas,” ujarnya.
Dedi menegaskan seluruh langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama pemerintah kabupaten dan kota untuk menciptakan wilayah yang bersih, rapi, indah, serta lebih tertib.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing dan mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan Jawa Barat yang aman dan nyaman.
“Mari bersama-sama menjaga lingkungan. Bebaskan Jawa Barat dari begal, bebaskan Jawa Barat dari kekumuhan, dan bebaskan Jawa Barat dari kesemrawutan,” pungkasnya.
sumber: https://www.tiktok.com/@dedimulyadiofficial/video/7665133629709765895


