RKUD Jabar 14 Juli 2026: Saldo Kas Tembus Rp357,95 Miliar, Penerimaan Daerah Capai Rp347,77 Miliar
BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melaporkan posisi Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) hingga Selasa, 14 Juli 2026 pukul 17.00 WIB. Berdasarkan laporan tersebut, realisasi penerimaan daerah mencapai Rp347.767.942.345, sedangkan realisasi pengeluaran tercatat sebesar Rp49.651.900.301.
Dengan realisasi penerimaan dan pengeluaran tersebut, posisi saldo kas Pemerintah Provinsi Jawa Barat hingga Selasa sore mencapai Rp357.945.256.417.
Publikasi laporan RKUD ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Dari total penerimaan sebesar Rp347,77 miliar, komponen terbesar berasal dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang mencapai Rp312.679.955.525.
Selain itu, penerimaan daerah juga berasal dari:
* Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Rp21.591.109.300;
* Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): Rp11.883.286.000;
* Pajak Air Permukaan: Rp454.819.800;
* Pajak Alat Berat: Rp25.392.000;
* Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan: Rp64.352.722;
* Retribusi Daerah: Rp73.721.250;
* Lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah: Rp996.165.748.
Kontribusi PBBKB yang mencapai lebih dari Rp312 miliar menjadi faktor utama tingginya realisasi penerimaan daerah pada hari tersebut.
Sementara itu, realisasi pengeluaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat tercatat sebesar Rp49.651.900.301.
Rinciannya meliputi:
* Belanja Pegawai: Rp1.770.266.047;
* Belanja Barang dan Jasa: Rp11.597.784.789;
* Belanja Hibah: Rp29.702.230.000;
* Belanja Modal: Rp6.226.119.465;
* Belanja Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa: Rp355.500.000.
Belanja hibah menjadi komponen pengeluaran terbesar dengan nilai Rp29,70 miliar, disusul belanja barang dan jasa sebesar Rp11,60 miliar serta belanja modal sebesar Rp6,23 miliar.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara rutin menyampaikan perkembangan posisi RKUD sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat mengenai kondisi keuangan daerah.
Laporan tersebut memuat realisasi penerimaan, pengeluaran, dan saldo kas yang menjadi dasar pendanaan berbagai program pembangunan, pelayanan publik, serta penyelenggaraan pemerintahan di Jawa Barat.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memenuhi kewajiban membayar pajak daerah, karena kontribusi tersebut menjadi salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan di Jawa Barat.
sumber: https://www.tiktok.com/@dedimulyadiofficial/video/7662390907383188754



