SAAT KESEDIHAN TEROBATI OLEH SANTUNAN | WARGA TERIMA RP 49,3 M DARI PROGRAM BPJS KETENAGAKERJAAN
BANDUNG — Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemda Prov Jabar) berkomitmen penuh menghadirkan jaminan sosial yang merata dan berdampak nyata bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya pekerja sektor informal. Komitmen nyata ini dibuktikan lewat penyaluran santunan BPJS Ketenagakerjaan senilai total Rp49,3 miliar yang diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), kepada warga penerima manfaat di Gedung Sate, Kota Bandung.
Realisasi santunan tersebut merupakan buah dari program inovatif Pemda Prov Jabar yang mengasuransikan 1 juta pekerja rentan Jawa Barat melalui stimulus premi senilai total Rp20 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Berawal dari Aksi Humanis di Jalanan, Lahir Kebijakan untuk Satu Juta Pekerja
Gubernur KDM mengungkapkan bahwa program perlindungan masif ini lahir dari dialog langsung dan spontan bersama para pengemudi ojek online (ojol) di trotoar depan Gedung Sate pada pertengahan Agustus 2025 lalu.
“Saat itu saya mendengar langsung kecemasan para ojol dan pekerja jalanan. Dari sanalah lahir gagasan besar untuk memberikan perlindungan jaminan asuransi ketenagakerjaan bagi 1 juta warga Jawa Barat,” ujar Gubernur.
Sebagai langkah keberlanjutan bagi ojol di Kota Bandung dan seluruh wilayah Jawa Barat, Pemda Prov Jabar tengah merancang skema kerja sama operasional bersama perusahaan aplikator. Pemerintah mendorong formula bagi hasil premi (fifty-fifty), di mana setengah premi ditanggung oleh APBD Provinsi dan setengahnya lagi dipenuhi oleh pihak aplikator selaku penyedia wadah kerja.
Komitmen Melindungi ‘Kaum Marjinal’ Penopang Sektor Formal
Dalam sambutannya, Pemda Prov Jabar menyoroti ketimpangan sosial yang dialami para pekerja informal, seperti petani, kuli bangunan, pemotong rumput, muazin, hingga marbot masjid. Di balik swasembada pangan atau megahnya infrastruktur fisik yang sering kali melambungkan nama para pejabat formal, terdapat peluh dan risiko keselamatan kerja tinggi yang dihadapi oleh para pekerja marginal.
“Negeri ini terlalu lama tidak adil bagi kaum mustadaifin. Mereka yang membuat jalan kita bagus, bangunan kita megah, dan beras kita cukup, justru tidak memiliki jaminan hari tua seperti aparatur sipil negara. Oleh karena itu, negara wajib hadir memberikan perlindungan,” tegas Gubernur.
Melalui kucuran premi Rp20 miliar, BPJS Ketenagakerjaan sejauh ini telah menyalurkan manfaat kepada 1.515 penerima ahli waris maupun pekerja yang mengalami kecelakaan kerja. Dana santunan tunai ini dinilai sangat krusial dalam menyelamatkan keluarga yang ditinggalkan agar tidak terjerat kemiskinan baru atau terperangkap utang rentenir (Bank Emok) akibat hilangnya tulang punggung keluarga.
Target 2027: Naik Menjadi Dua Juta Kepesertaan dan Sinergi Kabupaten/Kota
Keberhasilan program ini membuat Pemda Prov Jabar memasang target lebih tinggi. Gubernur telah menginstruksikan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Barat untuk melipatgandakan kuota penerima asuransi gratis menjadi 2 juta pekerja rentan pada alokasi tahun anggaran berikutnya.
Untuk menyukseskan program tersebut, Pemda Prov Jabar turut merangkul para kepala daerah dari berbagai kabupaten dan kota yang hadir dalam acara tersebut. Gubernur mendorong daerah-daerah yang memiliki surplus anggaran fiskal seperti Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Bandung, Kota Bandung, dan Kota Depok untuk ikut mengalokasikan anggaran pendamping guna memperluas kepesertaan jaminan sosial di tingkat lokal. Prioritas sasaran ke depan difokuskan bagi aparatur tingkat RT/RW, guru ngaji, tukang becak, hingga kuli panggul pasar.
Empat Pilar Tugas Utama Negara untuk Rakyat Jawa Barat
Pemda Prov Jabar menegaskan bahwa ketangguhan masyarakat dalam menghadapi dinamika ekonomi sudah tidak perlu diragukan. Tugas utama jajaran birokrasi, mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga pemerintahan desa, adalah memastikan pemenuhan empat pilar pelayanan dasar :
1. Jaminan Kesehatan: Memastikan seluruh warga mendapatkan fasilitas berobat gratis tanpa memandang stratifikasi ekonomi.
2. Dana Pendamping Sosial: Menyiapkan stimulus pemenuhan logistik pangan keluarga saat pekerja sedang sakit agar terhindar dari jeratan utang.
3. Jaminan Pendidikan: Menjamin akses dan keberlangsungan sekolah bagi seluruh anak, baik di sekolah negeri maupun swasta.
4. Keamanan Lapangan Kerja: Membuka ruang ekonomi informal yang luas dan memastikan keamanan lingkungan dari gangguan kriminalitas melalui patroli intensif.
Di akhir acara, Gubernur menyampaikan permohonan maaf kepada jajaran instansi vertikal dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) jika jarang melakukan seremonial formal atau sekadar berkumpul. Pemda Prov Jabar memilih fokus menghabiskan waktu kerja dari jam ke jam untuk mengeksekusi langsung kebijakan taktis di lapangan demi mempercepat pelayanan publik bagi masyarakat Jawa Barat.
sumber: https://www.youtube.com/watch?v=kp-nPg23mE0



