Posisi Saldo Kas RKUD Provinsi Jawa Barat per Kamis, 21 Mei 2026 hingga pukul 17.00 WIB
Pemerintah provinsi Jawa Barat kembali mengumumkan posisi saldo kas RKUD provinsi Jawa Barat per Kamis, 21 Mei 2026 hingga pukul 17.00 WIB.
Realisasi penerimaan daerah tercatat sebesar Rp35.451.852.457 dengan rincian:
* Pajak Kendaraan Bermotor: Rp19.010.805.900
* Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor: Rp13.841.923.500
* Pajak Air Permukaan: Rp217.642.200
* Pajak Alat Berat: Rp6.594.200
* Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan: Rp18.647.234
* Retribusi Daerah: Rp111.156.600
* Lain-lain PAD yang Sah: Rp2.245.082.823
Sementara itu, realisasi pengeluaran daerah mencapai Rp45.054.887.423 dengan rincian:
* Belanja Pegawai: Rp1.454.457.295
* Belanja Barang dan Jasa: Rp14.543.948.479
* Belanja Modal: Rp28.866.881.649
* Belanja Bantuan Keuangan ke Pemerintah Desa: Rp189.600.000
Dengan realisasi tersebut, saldo kas RKUD Provinsi Jawa Barat hingga saat ini tercatat sebesar Rp349.155.307.552.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah taat membayar pajak. Pemprov menegaskan bahwa penerimaan pajak daerah terus dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di berbagai wilayah Jawa Barat.
“Terima kasih untuk para wargi Jabar yang sudah taat membayar pajak, karena pajak dari para wargi kami alokasikan untuk pembangunan di Jawa Barat agar Jawa Barat semakin istimewa,” demikian disampaikan.
sumber: https://www.tiktok.com/@dedimulyadiofficial/video/76423514342



