Pemprov Jabar Umumkan RKUD 6 Mei 2026: Pengeluaran Tembus Rp223,7 Miliar

Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali menyampaikan pembaruan posisi saldo Kas Rekening Umum Daerah (RKUD) pada Rabu, 6 Mei 2026 hingga pukul 17.00 WIB.

Dalam laporan itu, realisasi penerimaan daerah tercatat sebesar Rp35.814.372.792. Penerimaan terbesar berasal dari pajak kendaraan bermotor sebesar Rp21.439.186.900 dan bea balik nama kendaraan bermotor sebesar Rp13.550.337.600.

Selain itu, penerimaan dari pajak air permukaan tercatat sebesar Rp17.362.200, pajak alat berat sebesar Rp911.500, serta opsen pajak mineral bukan logam dan batuan sebesar Rp2.614.037. Retribusi daerah menyumbang Rp46.484.250.

Sementara itu, total pengeluaran daerah mencapai Rp223.732.933.679. Rinciannya terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp24.660.737, belanja barang dan jasa sebesar Rp114.955.661.298, belanja hibah sebesar Rp100.000.000, serta belanja modal sebesar Rp8.752.611.644.

Dengan realisasi penerimaan dan pengeluaran tersebut, saldo kas RKUD Provinsi Jawa Barat hingga saat ini tercatat sebesar Rp399.644.813.859.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa penyampaian laporan RKUD secara berkala merupakan bagian dari komitmen transparansi pengelolaan keuangan daerah kepada masyarakat.

sumber : https://www.tiktok.com/@dedimulyadiofficial/video/7636793298434215186