TANGIS HILFA JADI TKI ILEGAL DI MESIR | URUS DUA ANAK – TANGGUNG BEBAN UTANG| TERTIPU ARISAN BODONG
Kang Dedi Mulyadi (KDM), kembali menyoroti kasus pekerja migran ilegal dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa perempuan asal Jawa Barat. Hal ini mengemuka dalam pertemuannya dengan dua orang penyintas, Hilfa asal Soreang yang sempat menjadi TKI ilegal di Mesir, dan seorang penyintas TPPO asal Cirebon yang sempat dikirim ke Papua.
Hilfa, yang berangkat ke Mesir menggunakan visa kunjungan untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART), berbagi kisah pilu mengenai beban kerja yang berlebihan dengan gaji yang tidak sesuai. Ia mengungkapkan bahwa motif keberangkatannya dipicu oleh tekanan ekonomi akibat terlilit utang arisan bodong serta masalah rumah tangga dengan mantan suaminya. Hilfa terpaksa meninggalkan dua anaknya, yang masih balita, di bawah pengasuhan ibunya demi mencari penghasilan untuk melunasi utang orang lain yang menjadi tanggungannya.
KDM menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk tidak menempuh jalur ilegal. Menurutnya, berangkat secara ilegal tidak hanya melanggar hukum tetapi juga menghilangkan perlindungan negara saat terjadi masalah. Beliau juga menyoroti fenomena “biaya tinggi” dalam pernikahan di Jawa Barat yang seringkali dibiayai dari hasil utang atau tabungan bertahun-tahun, yang pada akhirnya memicu masalah ekonomi jangka panjang jika tidak dibarengi dengan tanggung jawab bersama.
Selain kasus Hilfa, pertemuan tersebut juga menghadirkan seorang wanita asal Cirebon yang menjadi korban TPPO. Korban dijanjikan pekerjaan di Jakarta namun justru dikirim ke sebuah bar di Papua untuk menjadi pemandu lagu dan dipaksa melayani tamu. Korban akhirnya berhasil dipulangkan berkat koordinasi antara UPTD PPA Biak dengan instansi terkait di Jawa Barat.
Sebagai bentuk solusi nyata, KDM berkomitmen membantu para penyintas untuk kembali berdaya di tanah kelahiran. Beliau menyatakan akan memfasilitasi akses pekerjaan di sektor industri garmen yang sesuai dengan keahlian mereka. Selain itu, KDM berencana menggandeng pihak perbankan melalui program kredit mikro (BJB) untuk memberikan pinjaman lunak bagi mereka yang terlilit utang, sehingga mereka tidak lagi terjerat rentenir atau arisan bodong.
KDM mengajak seluruh perempuan di Jawa Barat untuk memiliki prinsip yang kuat, berhati-hati terhadap janji manis investasi maupun janji manis dari pihak yang tidak bertanggung jawab, serta mengedepankan pendidikan dan kemandirian ekonomi. Beliau menegaskan bahwa negara dan pemerintah daerah harus hadir memberikan perlindungan maksimal bagi perempuan dari segala bentuk eksploitasi dan kegagalan sistem perlindungan dalam pernikahan.
sumber: https://www.youtube.com/watch?v=5SmENFUMpbk



