Update Keuangan Daerah per 24 April 2026
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyampaikan pembaruan posisi kas Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) per Jumat, 24 April 2026 hingga pukul 17.00 WIB.
Total realisasi penerimaan daerah tercatat sebesar Rp28.983.740.673.
Rincian Penerimaan
Pendapatan tersebut berasal dari beberapa komponen, yaitu:
* Pajak kendaraan bermotor: Rp14.791.953.700
* Bea balik nama kendaraan bermotor: Rp13.325.778
* Pajak air permukaan: Rp170.622.400
* Pajak alat berat: Rp3.326.000
* Opsen pajak mineral bukan logam dan batuan: Rp2.793.160
* Retribusi daerah: Rp113.576.580
* Lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah: Rp575.690.833
Rincian Pengeluaran Daerah
Di sisi pengeluaran, total belanja daerah tercatat sebesar Rp936.401.244.811. Rinciannya meliputi:
* Belanja pegawai: Rp5.834.706.165
* Belanja barang dan jasa: Rp38.785.578.593
* Belanja hibah: Rp10.000.000
* Belanja modal: Rp11.173.329.415
* Belanja tidak terduga: Rp1.270.000
* Belanja bagi hasil: Rp869.337.630.638
Saldo Kas Daerah Terkini
Dengan komposisi penerimaan dan pengeluaran tersebut, saldo kas RKUD Provinsi Jawa Barat hingga saat ini tercatat sebesar Rp430.031.370.594.
Transparansi dengan Sentuhan Kearifan Lokal
Penyampaian laporan keuangan daerah dari lokasi wisata seperti Situ Ciburuy menunjukkan pendekatan yang lebih komunikatif dan humanis. Informasi yang biasanya bersifat formal kini disampaikan dengan sentuhan budaya lokal, sehingga lebih mudah diterima oleh masyarakat luas.
Selain memberikan transparansi terkait kondisi keuangan daerah, cara ini juga menjadi sarana promosi destinasi wisata lokal sekaligus memperkuat kedekatan antara pemerintah dan masyarakat.
Dengan kombinasi antara keterbukaan informasi dan pendekatan yang kreatif, Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus berupaya menghadirkan komunikasi publik yang informatif, menarik, dan relevan bagi warganya.
sumber: https://www.tiktok.com/@dedimulyadiofficial/video/7632313450135358738



