Pemprov Jabar Rilis RKUD 21 April 2026: Pendapatan Rp39,1 Miliar, Saldo Tembus Rp110,6 Miliar
Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali merilis pembaruan posisi saldo Kas Rekening Umum Daerah (RKUD) pada Selasa, 21 April 2026 hingga pukul 17.00 WIB.
Dalam laporan tersebut, realisasi penerimaan daerah tercatat sebesar Rp39.155.849.522. Penerimaan terbesar berasal dari pajak kendaraan bermotor sebesar Rp17.837.805.700, disusul bea balik nama kendaraan bermotor sebesar Rp15.223.906.700.
Selain itu, pajak bahan bakar kendaraan bermotor tercatat sebesar Rp1.092.527.682, sementara pajak air permukaan menyumbang Rp401.934.141. Pajak alat berat tercatat sebesar Rp8.116.000.
Adapun opsen pajak mineral bukan logam dan batuan mencapai Rp4.376.586. Retribusi daerah menyumbang Rp763.844.900, serta lain-lain pendapatan asli daerah (PAD) yang sah sebesar Rp3.823.337.813.
Di sisi pengeluaran, total belanja daerah mencapai Rp28.352.508.135. Rinciannya meliputi belanja pegawai sebesar Rp1.042.352.817, belanja barang dan jasa sebesar Rp23.391.977.714, serta belanja modal sebesar Rp3.919.057.604.
Dengan realisasi tersebut, saldo kas RKUD Provinsi Jawa Barat hingga Selasa, 21 April 2026 tercatat sebesar Rp110.684.935.650.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa publikasi laporan ini merupakan bagian dari komitmen transparansi pengelolaan keuangan daerah kepada masyarakat.
sumber: https://www.tiktok.com/@dedimulyadiofficial/video/7631210431238966535



