Penertiban Bangli di Lembang, Pemprov Jabar Salurkan Kompensasi Usaha bagi Pedagang Terdampak
LEMBANG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui koordinasi dengan berbagai pihak mulai menyalurkan dana kompensasi bagi para pedagang yang terdampak penertiban bangunan liar (bangli) di sepanjang jalan raya Lembang. Penertiban ini dilakukan guna mengembalikan fungsi bahu jalan dan meningkatkan ketertiban kawasan wisata tersebut.
Penyaluran kompensasi ini dilakukan secara bertahap melalui pembukaan rekening bank BJB di kantor Desa Gudang Kahuripan, Lembang. Para pedagang yang terdata diarahkan untuk membuat rekening baru guna mempermudah proses pencairan dana bantuan modal usaha.
Kompensasi untuk Modal Usaha Baru
Sejumlah pedagang yang sebelumnya berjualan di pinggir jalan raya Lembang menyambut baik adanya dana kompensasi ini. Salah satunya adalah Bapak Atang Suhanda, seorang pedagang kelontong di wilayah RW 01 yang kiosnya telah dibongkar satu minggu sebelum hari raya Idul Fitri.
“Rencananya uang kompensasi ini akan saya pakai untuk modal jualan lagi. Terima kasih kepada Pak Gubernur yang telah memberikan perhatian melalui kompensasi ini bagi masyarakat,” ujar Atang Suhanda usai melakukan pendataan.
Senada dengan Atang Suhanda, Wawan Kustiawan, pedagang asal Desa Gudang Kahuripan yang memiliki kios di depan area SPBU, menyatakan bahwa proses pendataan dan penyaluran berjalan dengan lancar. Ia berencana menggunakan dana tersebut sebagai modal usaha yang lebih bermanfaat ke depannya.
Ikhlas Demi Ketertiban Umum
Meski kehilangan tempat usaha yang telah lama mereka tempati, beberapa pedagang mengaku ikhlas demi kepentingan umum dan penataan kawasan Lembang. Wawan Gunawan, yang sebelumnya mengelola kios bakso, batagor, dan mi ayam dengan pendapatan harian mencapai Rp 300.000, mengaku menerima pembongkaran tersebut dengan lapang dada.
“Bangunan saya permanen di pinggir jalan, tapi karena ada penertiban, saya ikhlas. Setelah ini saya berencana membeli roda (gerobak) untuk kembali berjualan di lahan milik keluarga yang masih tersisa,” ungkap Wawan.
Wawan juga menyampaikan apresiasinya kepada Dedi Mulyadi (KDM) dan aparatur desa yang telah membantu memperjuangkan hak para pedagang terdampak agar tetap bisa melanjutkan mata pencahariannya.
Proses Administrasi di Kantor Desa
Proses administrasi penyaluran dana dilakukan dengan ketat untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Petugas dari bank BJB dan perangkat desa memandu warga dalam pengisian formulir pembukaan rekening dan verifikasi identitas menggunakan KTP asli.
Pemerintah Provinsi berharap dana kompensasi ini dapat menjadi stimulus bagi warga untuk beralih ke metode usaha yang lebih tertib dan tidak mengganggu fasilitas umum, sehingga wajah kawasan wisata Lembang menjadi lebih asri dan tertata.
Hingga saat ini, proses pendataan dan aktivasi rekening masih terus berlangsung bagi warga di wilayah RW 02, RW 05, hingga RW 07 Desa Gudang Kahuripan yang terdampak program penataan jalan provinsi tersebut.
sumber: https://www.youtube.com/watch?v=K9HaC6gY-d0



