KDM dan Menteri LH Sepakati Transformasi Sampah Jadi Energi Listrik di TPA Sarimukti

SUBANG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) menggelar rapat koordinasi strategis bersama Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq dan sejumlah kepala daerah di wilayah Bandung Raya serta penyangganya. Pertemuan ini membuahkan keputusan penting terkait percepatan penanganan krisis sampah melalui transformasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) menjadi pembangkit listrik tenaga sampah atau Waste to Energy.

KDM menegaskan bahwa masalah sampah di Jawa Barat, khususnya di Bandung Raya, Purwakarta, dan Cianjur, sudah mencapai titik akut yang memerlukan tindakan konkret tanpa melalui proses birokrasi yang berbelit-belit.

Target 100 Persen Sampah Terkelola pada 2029

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dalam pemaparannya menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menggariskan target ambisius dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025. Pemerintah menargetkan pengelolaan sampah harus tuntas atau terhandle 100 persen pada tahun 2029.

Saat ini, tingkat pengelolaan sampah nasional baru mencapai angka 26 persen. Untuk mencapai target tersebut, pemerintah berkomitmen mengakhiri praktik open dumping (pembuangan terbuka) yang selama ini memicu berbagai masalah lingkungan dan kecelakaan kerja, seperti yang terjadi di TPA Bantar Gebang baru-baru ini.

“Kita memiliki waktu terbatas. Rata-rata umur TPA secara nasional sudah 17 tahun, sementara standar operasional idealnya adalah 20 tahun. Artinya, kita harus bergegas melakukan terobosan fundamental melalui teknologi waste to energy,” ujar Menteri LH.

Optimalisasi Empat Titik Pengelolaan Sampah

Dalam diskusi tersebut, KDM menawarkan solusi untuk mengoptimalkan empat titik pengelolaan sampah guna membagi beban volume sampah yang mencapai lebih dari 5.421 ton per hari di wilayah Bandung Raya dan sekitarnya. Keempat titik tersebut adalah:

1. TPA Sarimukti (Bandung Barat): Akan diperluas dengan memanfaatkan lahan perhutani atas izin khusus Presiden. Titik ini akan melayani wilayah Bandung Barat, Cimahi, sebagian Cianjur, sebagian Purwakarta dan sebagian Kabupaten Bandung.

2. TPA Legok Nangka (Nagreg): Difokuskan untuk melayani Sumedang, Garut, sebagian Kota Bandung, dan sebagian Kabupaten Bandung.

3. TPA Jelekong (Kabupaten Bandung): Fokus pada wilayah Kabupaten Bandung dan Kota Bandung.

4. TPA Kayu Manis (Kota Bogor): Untuk melayani wilayah Bogor dan sekitarnya.

KDM menekankan bahwa penggunaan lahan negara (hutan) untuk TPA Sarimukti jauh lebih efektif dan cepat dibandingkan membebaskan lahan baru karena hanya memerlukan pemindahan administratif atas perintah Presiden.

Efisiensi dan Komitmen Kepala Daerah

KDM juga meminta para Bupati dan Walikota untuk tidak khawatir mengenai beban APBD. Fokus utama saat ini adalah menuntaskan masalah sampah yang sudah bertahun-tahun tidak terselesaikan. Ia menginstruksikan para Kepala Dinas Lingkungan Hidup se-Bandung Raya untuk segera melakukan koordinasi teknis.

“Lebih baik kita punya empat tempat pengelolaan sampah daripada tidak punya sama sekali. Tugas kita sebagai kepala daerah adalah bekerja sama dengan Presiden untuk menyelesaikan problem akut ini,” tegas KDM

Pertemuan ini diakhiri dengan kesepakatan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang akan dilaksanakan pada Selasa sore di Purwakarta sebagai bentuk komitmen bersama lintas kabupaten/kota.

sumber: https://www.youtube.com/watch?v=VJInHUdo-i8