Update RKUD Jabar 17 Maret 2026: Pendapatan Tembus Rp30 Miliar, Belanja Capai Rp235 Miliar, Saldo Tersisa Rp10,1 Miliar
Pemerintah Provinsi Jawa Barat merilis laporan terbaru posisi saldo Kas Rekening Umum Daerah (RKUD) per Selasa, 17 Maret 2026 hingga pukul 17.00 WIB. Dalam laporan tersebut, realisasi penerimaan daerah tercatat mencapai Rp30.037.707.706.
Rincian penerimaan daerah didominasi oleh pajak kendaraan bermotor sebesar Rp16.595.476.600. Disusul bea balik nama kendaraan bermotor sebesar Rp12.468.817.800. Sementara itu, pajak air permukaan menyumbang Rp356.549.300 dan pajak alat berat sebesar Rp6.102.000.
Adapun penerimaan dari opsen pajak mineral bukan logam dan batuan tercatat sebesar Rp1.736.146. Retribusi daerah menyumbang Rp95.758.650, serta lain-lain pendapatan asli daerah (PAD) yang sah sebesar Rp513.267.210.
Di sisi pengeluaran, total belanja daerah mencapai Rp235.760.283.399. Belanja pegawai menjadi komponen terbesar dengan nilai Rp186.318.917.145. Selain itu, belanja barang dan jasa tercatat sebesar Rp174.090.000.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga mengalokasikan belanja hibah sebesar Rp12.888.888.888 serta belanja bagi hasil kepada kabupaten/kota sebesar Rp26.357.039.487. Sementara itu, belanja tidak terduga mencapai Rp159.000.000.
Untuk mendukung pembangunan di tingkat desa, bantuan keuangan kepada pemerintah desa disalurkan sebesar Rp9.862.347.879.
Dengan total penerimaan dan pengeluaran tersebut, saldo kas RKUD Provinsi Jawa Barat hingga saat ini tercatat sebesar Rp10.168.041.141.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan daerah guna mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Pembangunan meningkat, transparansi menguat, masyarakat sejahtera, Jawa Barat istimewa,” demikian disampaikan dalam laporan tersebut.
sumber: https://www.tiktok.com/@dedimulyadiofficial/video/7618228457662729493



