Pendapatan Pajak Kendaraan Jabar Naik Drastis, Tembus Rp26 Miliar per Hari! Saldo Kas Daerah Capai Rp354,6 Miliar
Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat merilis pembaruan posisi saldo Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) per Selasa, 10 Maret 2026. Hingga pukul 16.00 WIB, realisasi penerimaan daerah tercatat mencapai Rp45.092.397.646.
Data tersebut menunjukkan kontribusi terbesar masih berasal dari sektor pajak kendaraan bermotor. Rinciannya, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menyumbang Rp23.672.259.800, sementara Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tercatat sebesar Rp19.569.027.300.
Selain itu, terdapat penerimaan dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar Rp224.956.844, Pajak Air Permukaan sebesar Rp164.987.300, serta Pajak Alat Berat sebesar Rp4.414.000.
Sumber pendapatan lainnya berasal dari opsen pajak mineral bukan logam dan batuan sebesar Rp20.153.870, retribusi daerah sebesar Rp87.561.850, serta lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah sebesar Rp1.349.036.682.
Di sisi belanja daerah, hingga waktu yang sama total pengeluaran tercatat mencapai Rp19.901.559.241. Rinciannya meliputi belanja pegawai sebesar Rp1.949.842.508 serta belanja barang dan jasa sebesar Rp17.951.716.733.
Dengan realisasi penerimaan dan pengeluaran tersebut, saldo kas RKUD Provinsi Jawa Barat hingga saat ini tercatat sebesar Rp354.657.531.175.
sumber: https://www.tiktok.com/@dedimulyadiofficial/video/7615641286195907847



