Update Kas Daerah Jabar 9 Maret 2026: Penerimaan Rp47,77 Miliar, Saldo RKUD Tembus Rp332,69 Miliar
Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyampaikan pembaruan posisi kas daerah melalui laporan saldo Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) per Senin, 9 Maret 2026.
Berdasarkan data hingga pukul 17.00 WIB, realisasi penerimaan daerah tercatat mencapai Rp47.774.623.227. Pendapatan tersebut berasal dari berbagai sumber pajak dan pendapatan daerah lainnya.
Kontribusi terbesar berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang mencapai Rp26.363.774.600. Sementara Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) memberikan kontribusi sebesar Rp13.695.187.400.
Selain itu, terdapat pula penerimaan dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar Rp4.632.543.513 serta Pajak Air Permukaan sebesar Rp198.178.600.
Pendapatan lain berasal dari opsen pajak mineral bukan logam dan batuan sebesar Rp46.055.543, retribusi daerah sebesar Rp113.724.300, serta lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah sebesar Rp2.725.159.271.
Di sisi pengeluaran, hingga waktu yang sama total belanja daerah tercatat sebesar Rp19.740.303.751.
Rinciannya meliputi belanja pegawai sebesar Rp6.128.622.615, kemudian belanja barang dan jasa sebesar Rp10.413.921.241, serta belanja modal sebesar Rp3.197.759.895.
Dengan realisasi penerimaan dan pengeluaran tersebut, saldo kas RKUD Provinsi Jawa Barat tercatat sebesar Rp332.691.097.003.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyampaikan bahwa pembaruan posisi kas daerah ini merupakan bagian dari upaya transparansi pengelolaan keuangan daerah kepada masyarakat.
Informasi terkait kondisi kas daerah akan terus diperbarui secara berkala sebagai bentuk keterbukaan pemerintah dalam pengelolaan anggaran daerah.
“Demikian warga Jabar, update posisi kas daerah hari ini. Sampai jumpa di update selanjutnya,” demikian disampaikan dalam laporan tersebut.
sumber: https://www.tiktok.com/@dedimulyadiofficial/video/7615303914451160338



