Update Kas Daerah Jabar 6 Maret 2026: Pendapatan Rp36,48 Miliar, Didominasi Pajak Kendaraan Bermotor
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyampaikan laporan posisi saldo kas daerah atau Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) per Jumat, 6 Maret 2026. Laporan tersebut memuat realisasi penerimaan serta pengeluaran daerah hingga pukul 17.00 WIB.
Berdasarkan laporan tersebut, total realisasi penerimaan daerah tercatat sebesar Rp36.483.923.611. Penerimaan ini berasal dari berbagai sumber pendapatan asli daerah (PAD) dan pajak daerah.
Rincian penerimaan tersebut meliputi:
* Pajak Kendaraan Bermotor: Rp19.474.159.100
* Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor: Rp14.427.097.900
* Pajak Air Permukaan: Rp129.886.200
* Pajak Alat Berat: Rp2.082.000
* Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan: Rp8.055.131
* Retribusi Daerah: Rp253.478.170
* Lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah: Rp2.189.165.110
Dari total penerimaan tersebut, pajak kendaraan bermotor menjadi penyumbang terbesar terhadap kas daerah, disusul bea balik nama kendaraan bermotor.
Sementara itu, total pengeluaran daerah hingga waktu yang sama tercatat sebesar Rp3.646.865.821. Pengeluaran tersebut terdiri dari beberapa pos belanja, yakni:
* Belanja Pegawai: Rp849.520.748
* Belanja Barang dan Jasa: Rp2.797.345.073
Dengan perhitungan antara penerimaan dan pengeluaran tersebut, posisi saldo kas daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat hingga saat ini tercatat sebesar Rp302.079.710.
Laporan posisi saldo RKUD ini menjadi bagian dari transparansi pengelolaan keuangan daerah, sekaligus memberikan gambaran kondisi kas pemerintah daerah secara berkala kepada publik.
sumber: https://www.tiktok.com/@dedimulyadiofficial/video/7614111355775307026


