WARGA CIANJUR NYURI DUA LABU MENINGGAL DIANIAYA | INI LANGKAH KDM
Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), secara resmi menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus kekecewaan terhadap kurangnya kepekaan sosial dan aparat desa terkait tragedi yang menimpa seorang warga bernama Minta (56) di Kabupaten Cianjur. Korban dilaporkan meninggal dunia setelah menjadi korban penganiayaan karena kedapatan mengambil dua buah labu siam milik warga setempat untuk keperluan berbuka puasa.
Dalam pertemuan langsung dengan pihak keluarga korban dan aparat desa setempat, terungkap fakta-fakta memilukan mengenai kronologi kejadian serta kegagalan sistem perlindungan warga di tingkat bawah.
Kronologi dan Fakta Kejadian:
• Pemicu Insiden: Korban, yang hidup dalam kondisi ekonomi sulit, nekat mengambil dua buah labu siam di kebun milik seorang pengurus RW untuk dimasak sebagai lauk berbuka puasa bersama ibunya yang sudah lansia.
• Penganiayaan: Korban dianiaya secara brutal oleh seorang pria berinisial UA, yang merupakan penjaga kebun. Meskipun aksi tersebut disaksikan oleh saudara korban dan beberapa warga, tidak ada upaya pembelaan atau pencegahan yang dilakukan saat kejadian berlangsung.
• Kelalaian Penanganan: Pasca-penganiayaan, korban tidak segera dilarikan ke rumah sakit oleh keluarga maupun aparat lingkungan (RT/RW) karena kendala biaya dan ketiadaan dokumen BPJS. Korban sempat bertahan selama dua hari dalam kondisi kritis sebelum akhirnya meninggal dunia pada hari Senin.
Teguran Keras KDM terhadap Aparat Setempat:
KDM mengecam keras sikap “abai” yang ditunjukkan oleh aparat RT, RW, hingga tingkat desa. Beliau menegaskan bahwa nyawa manusia jauh lebih berharga daripada prosedur administratif.
“Dosa besar kita adalah ketika ada orang yang berbaring karena luka parah namun tidak ada inisiatif untuk membawanya ke rumah sakit. Ini bukan hanya soal kemiskinan, tapi soal hilangnya kepekaan kolektif. Jangan sampai kita menganggap penganiayaan terhadap orang kecil adalah hal biasa,” tegas KDM dengan nada emosional.
Beliau juga menyoroti bahwa meskipun pemerintah telah menginstruksikan pembuatan kanal pengaduan warga, fungsi tersebut seringkali tidak berjalan efektif di level terbawah, sehingga masalah-masalah darurat baru diketahui setelah menjadi viral di media sosial atau setelah korban meninggal dunia.
Langkah Penanganan dan Bantuan:
Sebagai bentuk tanggung jawab dan rasa kemanusiaan, KDM mengambil langkah-langkah konkret sebagai berikut:
1. Pendampingan Hukum: Berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan proses hukum terhadap tersangka berjalan dengan adil dan transparan.
2. Bantuan Ekonomi: Memberikan bantuan sebesar Rp40 juta yang dialokasikan untuk biaya hidup harian ibu korban yang kini berusia 99 tahun. Bantuan tersebut akan disalurkan dalam bentuk tabungan untuk menjamin keberlangsungan hidup sang ibu.
3. Evaluasi Aparat: Menghimbau para pemimpin tingkat lokal untuk meningkatkan pengawasan dan kepedulian terhadap warga yang membutuhkan bantuan darurat, tanpa menunggu prosedur birokrasi yang berbelit.
Tragedi ini menjadi pengingat keras bagi seluruh elemen masyarakat dan pemerintah di Jawa Barat untuk senantiasa mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan bagi mereka yang kurang beruntung.
Sumber: https://www.youtube.com/watch?v=NUBnMRVQ2a0



