Update Kas Pemprov Jabar 4 Maret 2026: Penerimaan Rp35,67 Miliar, Saldo RKUD Tersisa Rp253,6 Miliar

Bandung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat kembali mempublikasikan posisi saldo kas daerah sebagai bagian dari upaya transparansi pengelolaan keuangan daerah. Per Rabu, 4 Maret 2026, realisasi penerimaan daerah hingga pukul 17.00 WIB tercatat mencapai Rp35.673.753.871.

Informasi tersebut disampaikan dalam pembaruan posisi Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) yang rutin diumumkan kepada masyarakat sebagai bentuk keterbukaan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Total penerimaan sebesar Rp35,67 miliar tersebut berasal dari sejumlah sumber pendapatan daerah, dengan kontribusi terbesar dari sektor pajak kendaraan bermotor. Rinciannya sebagai berikut:

* Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Rp20.555.543.100
* Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): Rp14.030.298.300
* Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB): Rp4.067.025
* Pajak Air Permukaan: Rp262.029.600
* Pajak Alat Berat: Rp2.086.000
* Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan: Rp3.083.586
* Retribusi Daerah: Rp190.889.300
* Lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang Sah: Rp625.756.960

Dari data tersebut, pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor masih menjadi penyumbang utama pendapatan harian bagi kas daerah.

Pada hari yang sama, total pengeluaran dari kas daerah tercatat sebesar Rp88.110.918.917. Dana tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan belanja pemerintah daerah dengan rincian:

* Belanja Pegawai: Rp394.192.902
* Belanja Barang dan Jasa: Rp41.423.553.815
* Belanja Hibah: Rp45.000.000
* Belanja Modal: Rp1.293.172.200

Dengan realisasi penerimaan dan pengeluaran tersebut, saldo kas RKUD Provinsi Jawa Barat hingga 4 Maret 2026 tercatat sebesar Rp253.609.187.637.

Pemprov Jawa Barat menyatakan bahwa keterbukaan informasi mengenai posisi kas daerah merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk membangun tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Bersama kita wujudkan Jawa Barat yang transparan, inovatif, dan terus bergerak menuju kesejahteraan masyarakat agar semakin istimewa,” demikian pesan yang disampaikan dalam pembaruan laporan kas tersebut.

Pemerintah daerah juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung pembangunan melalui kepatuhan membayar pajak daerah yang menjadi salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan di Jawa Barat.

sumber: https://www.tiktok.com/@dedimulyadiofficial/video/7613420515419507986