Update 3 Maret 2026: Penerimaan Rp35 Miliar, Saldo Kas Pemprov Jabar Tersisa Rp304,7 Miliar
Bandung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat kembali mempublikasikan posisi saldo kas Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) per Selasa, 3 Maret 2026 hingga pukul 17.00 WIB.
Berdasarkan laporan resmi yang disampaikan kepada publik, realisasi penerimaan daerah pada hari tersebut tercatat sebesar Rp35.058.449.750.
Adapun komponen penerimaan terdiri dari:
* Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Rp20.798.990.600
* Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): Rp13.282.932.300
* Pajak Air Permukaan: Rp188.939.900
* Pajak Alat Berat: Rp2.478.000
* Retribusi Daerah: Rp222.795.550
* Lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah: Rp562.313.400
Sektor PKB dan BBNKB masih menjadi penyumbang terbesar dalam struktur penerimaan harian daerah.
Sementara itu, realisasi pengeluaran hingga pukul 17.00 WIB tercatat sebesar Rp62.740.585.875, dengan rincian sebagai berikut:
* Belanja Pegawai: Rp115.314.208
* Belanja Barang dan Jasa: Rp53.005.987.785
* Belanja Modal: Rp9.619.283.882
Belanja barang dan jasa menjadi komponen terbesar dalam pengeluaran hari tersebut, disusul belanja modal.
Dengan realisasi penerimaan dan pengeluaran tersebut, posisi saldo kas RKUD Provinsi Jawa Barat per Selasa, 3 Maret 2026 tercatat sebesar Rp304.775.658.105.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmennya terhadap transparansi pengelolaan keuangan daerah. Anggaran yang dikelola disebut diarahkan untuk mendukung pembangunan di berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan masyarakat.
Laporan keuangan ini disampaikan sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik terkait kondisi kas daerah dan pelaksanaan pembangunan di Jawa Barat.
sumber: https://www.tiktok.com/@dedimulyadiofficial/video/7613004667739589906



