Trotoar Dipenuhi Tanah | KDM Ngambek Minta Penggalian Dihentikan
Kang Dedi Mulyadi menunjukkan ketegasannya saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di salah satu ruas jalan provinsi di Kabupaten Subang. Dalam peninjauan tersebut, Gubernur mendapati trotoar yang baru selesai ditata melalui anggaran APBD dalam kondisi kotor dan tertutup lumpur akibat proyek penggalian kabel optik yang dinilai tidak memenuhi standar pelaksanaan pekerjaan.
Melihat kondisi tersebut, Gubernur langsung turun dari kendaraan dan meminta penjelasan dari para pekerja di lapangan. Ia mempertanyakan identitas kontraktor pelaksana serta sistem pengawasan proyek yang menyebabkan tanah galian diletakkan langsung di atas ubin trotoar tanpa alas pelindung.
Gubernur menegaskan bahwa fasilitas publik yang dibangun menggunakan anggaran negara harus dijaga kualitas dan kebersihannya. Ia menyatakan kekecewaannya atas metode kerja yang berpotensi merusak infrastruktur yang baru selesai dibangun serta mengurangi kenyamanan masyarakat.
Sebagai bentuk ketegasan, Gubernur memerintahkan penghentian sementara proyek penggalian hingga seluruh area terdampak dibersihkan dan dikembalikan ke kondisi semula. Ia juga meminta pihak kontraktor untuk segera menghadap dan memberikan klarifikasi resmi atas pelaksanaan pekerjaan tersebut.
Dalam dialog dengan pekerja lapangan, Gubernur turut menemukan adanya indikasi pelanggaran aspek ketenagakerjaan. Sejumlah pekerja mengaku tidak mengetahui secara pasti kontraktor utama yang menaungi proyek serta tidak mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (BPJS). Gubernur menegaskan bahwa setiap pekerjaan yang berkaitan dengan proyek pemerintah maupun BUMN wajib memenuhi ketentuan perlindungan tenaga kerja sesuai regulasi yang berlaku.
Diketahui proyek tersebut berada di bawah naungan PT Intan. Gubernur menyampaikan peringatan keras kepada pihak perusahaan agar segera membersihkan seluruh area terdampak dan memperbaiki standar pelaksanaan kerja. Ia juga menyatakan tidak segan untuk mencabut izin penggalian apabila ditemukan pelanggaran lanjutan atau ketidakpatuhan terhadap standar teknis dan administrasi.
Sebelum meninggalkan lokasi, Gubernur memastikan proses pembersihan dilakukan secara langsung oleh para pekerja, termasuk pengangkatan tanah galian dari atas trotoar serta pembersihan sisa lumpur yang menempel pada permukaan fasilitas publik.
Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas pembangunan infrastruktur serta memastikan seluruh proyek yang berdampak pada ruang publik dilaksanakan secara profesional, tertib administrasi, dan mengutamakan keselamatan serta kesejahteraan pekerja.
Ketegasan ini diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh kontraktor dan pelaksana proyek di wilayah Jawa Barat untuk mematuhi standar teknis, etika kerja, dan regulasi ketenagakerjaan demi menjaga kepentingan masyarakat luas.
sumber: https://www.youtube.com/watch?v=IHt9UyZD3iw



