12 PEREMPUAN ASAL JABAR – BEKERJA TAHUNAN MALAH BERBALIK UTANG
Kang Dedi Mulyadi melakukan langkah nyata dalam menangani kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang dan kekerasan terhadap pekerja migran domestik. Fokus utama aksi ini adalah pemulangan 12 orang perempuan asal Jawa Barat yang bekerja di sebuah tempat hiburan di wilayah NTT setelah mengalami serangkaian perlakuan tidak manusiawi.
Berdasarkan hasil dialog langsung dengan para pekerja, ditemukan adanya ketidaksesuaian antara kesepakatan awal dengan realitas pekerjaan.
Para pekerja melaporkan beberapa poin krusial:
• Ketidakjelasan Kontrak dan Upah: Para pekerja tidak memiliki perjanjian kerja tertulis yang jelas. Upah yang diterima seringkali jauh di bawah standar akibat berbagai potongan yang tidak transparan, termasuk denda-denda fisik yang mencapai jutaan rupiah hanya karena masalah sepele.
• Tindakan Kekerasan: Terdapat laporan mengenai kekerasan fisik, seperti penamparan dan penganiayaan, yang dialami pekerja saat menyatakan keinginan untuk berhenti atau pulang.
• Jeratan Utang: Mekanisme pemotongan gaji untuk biaya hidup dan denda mengakibatkan para pekerja terjebak dalam siklus utang yang membuat mereka sulit untuk meninggalkan pekerjaan.
Respons Penegakan Hukum
Pihak Kepolisian Daerah (Polda) NTT melalui Direktorat PPA telah meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan. Berdasarkan laporan informasi masyarakat dan pemeriksaan saksi-saksi, pihak kepolisian segera melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka. Proses hukum ini ditegaskan tetap berjalan sesuai prosedur guna memastikan keadilan bagi para korban.
Langkah Pemulangan dan Pemberdayaan
Kang Dedi Mulyadi menyatakan bahwa keselamatan para korban menjadi prioritas utama. Fasilitas pemulangan disiapkan menggunakan maskapai penerbangan untuk memastikan mereka kembali ke daerah asal di Jawa Barat dengan aman. Selain pemulangan, koordinasi dengan pemerintah daerah setempat, seperti Kabupaten Cianjur dan Purwakarta, dilakukan untuk memberikan pendampingan psikologis serta peluang kerja baru di sektor formal seperti pabrik atau instansi pemerintah daerah agar para korban tidak kembali terjerumus ke jaringan yang sama.
Komitmen Jangka Panjang
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika terdapat anggota keluarga yang mengalami perlakuan serupa di daerah lain. Kedepannya, akan diperkuat kerja sama antarwilayah untuk pengawasan tenaga kerja guna memastikan setiap warga negara yang bekerja di luar daerah terdaftar secara resmi di Dinas Tenaga Kerja setempat agar hak-hak mereka terlindungi oleh hukum.
sumber: https://www.youtube.com/watch?v=nMAf4-EFk2Q



