Transparansi Keuangan Jabar 19 Februari 2026: Realisasi Penerimaan Rp33,57 Miliar, Saldo RKUD Tembus Rp158,16 Miliar

Bandung, 19 Februari 2026 – Pemerintah Provinsi Jawa Barat memaparkan posisi saldo kas Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) per Kamis, 19 Februari 2026 hingga pukul 17.00 WIB. Dalam laporan resmi yang disampaikan kepada publik, total realisasi penerimaan daerah tercatat sebesar Rp33.577.238.478.

Rincian penerimaan tersebut terdiri atas:

* Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Rp16.069.070.300
* Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): Rp16.425.055.300
* Pajak Air Permukaan: Rp497.545.708
* Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan: Rp24.921.070
* Retribusi Daerah: Rp82.699.200
* Lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah: Rp477.946.900

Sementara itu, realisasi pengeluaran daerah pada periode yang sama mencapai Rp23.468.429.841, dengan rincian:

* Belanja Pegawai: Rp8.369.600.478
* Belanja Barang dan Jasa: Rp15.098.829.363

Dengan perhitungan tersebut, saldo kas RKUD Provinsi Jawa Barat hingga saat ini tercatat sebesar Rp158.162.174.789.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa keterbukaan informasi keuangan ini merupakan bagian dari komitmen transparansi kepada masyarakat. Publikasi posisi kas daerah dilakukan sebagai bentuk akuntabilitas pengelolaan anggaran.

“Setiap rupiah yang transparan adalah bukti kasih kami untuk Jawa Barat. Bagi kami, warga Jawa Barat adalah prioritas utama,” demikian disampaikan dalam pernyataan resmi tersebut.

Pemprov juga menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa kepada seluruh masyarakat Jawa Barat, seraya menegaskan komitmen untuk terus menjaga tata kelola keuangan daerah yang terbuka dan bertanggung jawab.

sumber: https://www.tiktok.com/@dedimulyadiofficial/video/7608558372408888583