Saldo Kas RKUD Jabar per 13 Februari 2026 Capai Rp264,6 Miliar, Penerimaan Tembus Rp312,6 Miliar

Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat merilis posisi Saldo Kas Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) per Jumat, 13 Februari 2026. Hingga pukul 17.00 WIB, realisasi penerimaan daerah tercatat sebesar Rp312.654.864.715.

Rincian penerimaan tersebut didominasi oleh sektor pajak daerah, khususnya Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang mencapai Rp282.050.025.983, atau menjadi kontributor terbesar pada hari itu.

Adapun rincian penerimaan lainnya meliputi:

* Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp16.642.846.950
* Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp12.972.457
* Pajak Air Permukaan sebesar Rp78.943.147
* Pajak Alat Berat sebesar Rp2.284.000
* Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan sebesar Rp19.722.825
* Retribusi Daerah sebesar Rp165.745.510
* Lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah sebesar Rp722.839.300

Sementara itu, realisasi pengeluaran daerah pada hari yang sama tercatat sebesar Rp234.267.337.871.

Pengeluaran tersebut terdiri atas:

* Belanja Pegawai sebesar Rp5.766.410.748
* Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp3.517.726.626
* Belanja Bagi Hasil Kabupaten/Kota sebesar Rp224.983.200.497

Dengan total penerimaan dan pengeluaran tersebut, saldo kas RKUD Provinsi Jawa Barat hingga Jumat, 13 Februari 2026 tercatat sebesar Rp264.627.435.351.

Publikasi posisi kas ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, sekaligus memastikan setiap penerimaan dan pengeluaran tercatat secara terbuka kepada masyarakat.

sumber: https://www.tiktok.com/@dedimulyadiofficial/video/7606329375478369544