Update Kas RKUD Jabar 12 Februari 2026: Penerimaan Rp37,96 Miliar, Saldo Capai Rp187,86 Triliun

Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali menyampaikan laporan posisi Saldo Kas Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) per Kamis, 12 Februari 2026. Hingga pukul 17.00 WIB, realisasi penerimaan daerah tercatat sebesar Rp37.964.265.032.

Penerimaan tersebut berasal dari berbagai sumber pendapatan daerah dengan rincian sebagai berikut:

* Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp18.487.696.000
* Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp14.044.758.000
* Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar Rp4.278.853.048
* Pajak Air Permukaan sebesar Rp482.261.206
* Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan sebesar Rp70.105.500.000
* Retribusi Daerah sebesar Rp61.185.700.000
* Lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah sebesar Rp539.405.578.000

Sementara itu, realisasi pengeluaran daerah pada hari yang sama tercatat sebesar Rp7.402.892.581.000, yang terdiri atas:

* Belanja Pegawai sebesar Rp4.600.198.155.000
* Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp2.802.694.426.000

Dengan total penerimaan dan pengeluaran tersebut, saldo kas RKUD Provinsi Jawa Barat hingga Kamis, 12 Februari 2026 tercatat sebesar Rp187.864.777.468.000.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyampaikan bahwa publikasi posisi kas daerah ini merupakan bagian dari komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Mari kita jaga semangat gemah, ripah, repeh, rapih sebagai landasan dalam membangun Tanah Pasundan yang lebih istimewa,” demikian pesan yang disampaikan dalam laporan tersebut.

sumber: https://www.tiktok.com/@dedimulyadiofficial/video/7605978692426173714