SPONTANITAS KDM SAAT LIHAT KESEMRAWUTAN | INI TINDAKANNYA

Kang Dedi Mulyadi (KDM), melakukan serangkaian aksi spontan untuk menertibkan berbagai kesemrawutan yang ditemukan di sepanjang jalur provinsi. Aksi ini merupakan bagian dari komitmen untuk memastikan pembangunan infrastruktur jalan, seperti yang telah terealisasi di ruas Jalan Cikawung-Jayagiri, Cianjur, tetap terjaga fungsi dan estetikanya.

Penertiban Gerbang Tol dan Parkir Liar

Dalam perjalanannya, KDM menemukan sejumlah truk yang parkir sembarangan di bahu jalan dekat gerbang tol. Beliau menegaskan bahwa gerbang tol harus bebas dari penumpukan kendaraan karena dapat merusak jalan dan membahayakan pengguna jalan lainnya. KDM meminta petugas keamanan dan pihak pengelola tol untuk lebih peka dan tegas dalam menegur pelanggaran tersebut agar arus lalu lintas tetap tertata rapi.

Komitmen Jabar Bebas Spanduk dan Baligo

KDM mencanangkan gerakan “Jawa Barat Bebas Spanduk dan Baligo” di sepanjang jalur provinsi. Beliau secara langsung meminta pencopotan spanduk-spanduk yang dipasang tidak beraturan dan menghalangi keindahan pohon serta tata ruang.

  • Aksi di Sekolah: Saat mengunjungi sebuah sekolah menengah, KDM meminta pihak sekolah untuk mengganti papan informasi yang kusam dengan ornamen yang lebih artistik dan estetik agar lingkungan pendidikan terlihat lebih segar dan modern.
  • Dukungan Pendidikan: Dalam kunjungan ke kelas, KDM memberikan bantuan pribadi sebesar Rp25 juta untuk pengecatan gedung sekolah. Beliau juga menegaskan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat bahwa siswa dari keluarga tidak mampu akan mendapatkan fasilitas pendidikan gratis, meskipun di sekolah swasta.

Edukasi “Sensitivitas” bagi Generasi Muda Di hadapan para siswa, KDM menekankan pentingnya memiliki “sensitivitas” atau kepekaan terhadap lingkungan sekitar. Beliau memberikan contoh sederhana dengan meminta siswa memperbaiki gorden kelas yang rusak secara swadaya. Menurutnya, kesuksesan seseorang sangat ditentukan oleh tingkat kepekaannya terhadap situasi dan kondisi di sekitarnya.

Penertiban Hak Pejalan Kaki dan Fasilitas Publik

Tindakan tegas juga diambil terhadap pelaku usaha yang menyerobot trotoar. KDM menemukan bangunan dan tempat duduk usaha yang menutupi guiding block (jalur kuning untuk tunanetra).

  • KDM menegaskan bahwa mengambil hak pejalan kaki, terutama penyandang disabilitas, adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan.
  • Beliau memerintahkan pemilik bangunan untuk segera memundurkan batas usahanya dan mengancam akan mengerahkan Satpol PP jika instruksi tersebut tidak diindahkan.

Aksi ini diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat dan aparatur pemerintah untuk bersama-sama menjaga ketertiban, kebersihan, dan keindahan fasilitas publik demi kenyamanan bersama di wilayah Jawa Barat.

sumber: https://www.youtube.com/watch?v=9CczewdDHgk