Jalan Terus Dibangun – Minta Sumbangan Di Jalan Terus Berlangsung | Ini Langkah KDM
Kang Dedi Mulyadi (KDM) melakukan peninjauan langsung terhadap proyek pembangunan jalan provinsi di wilayah Subang guna memastikan kualitas pengerjaan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Dalam kunjungan tersebut, KDM berdialog dengan pengawas lapangan dan pekerja untuk mengecek ketebalan serta kualitas aspal guna menjamin ketahanan jalan bagi masyarakat.
KDM menekankan pentingnya pengawasan yang ketat selama proses pengerjaan berlangsung agar tidak terjadi kerusakan dini akibat teknik pengukuran yang salah.
Selain masalah teknis, ia juga menyoroti kebersihan lingkungan jalan raya dengan menginstruksikan penyediaan sarana tempat sampah di sepanjang jalur hijau untuk mencegah penumpukan sampah liar.
Dalam perjalanan yang sama, KDM menemui kondisi jalan kabupaten yang masih rusak parah dan menyerupai kubangan air. Ia secara terbuka meminta Pemerintah Kabupaten Subang untuk segera memberikan perhatian dan melakukan perbaikan pada titik-titik kerusakan tersebut demi kenyamanan warga, terutama menjelang masa mudik Lebaran.
Selain fokus pada infrastruktur, KDM mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas penggalangan dana masjid yang dilakukan di tengah jalan. Menurutnya, aksi meminta sumbangan di jalan raya selain membahayakan keselamatan pengguna jalan, juga menurunkan marwah masyarakat.
Sebagai solusi nyata, KDM berdialog dengan pengurus DKM Masjid An-Nur Salam di Desa Kertanegara. Setelah mengetahui kendala biaya pembebasan lahan dan pembangunan fasilitas masjid, KDM secara pribadi berkomitmen memberikan bantuan sebesar Rp50.000.000. Bantuan ini dialokasikan untuk melunasi sisa pembayaran tanah sebesar Rp43.000.000 dan sisanya untuk pembangunan fasilitas sanitasi/toilet masjid.
KDM memberikan syarat mutlak agar seluruh aktivitas pungutan sumbangan di jalan segera dihentikan. Ia meminta pihak panitia segera melakukan verifikasi data aset agar bantuan tersebut dapat segera dicairkan dan digunakan sebagaimana mestinya.
Langkah ini diharapkan menjadi model bagi penyelesaian masalah sosial dan pembangunan di daerah, di mana pengawasan infrastruktur berjalan beriringan dengan solusi kesejahteraan masyarakat tanpa mengganggu ketertiban umum.
sumber: https://www.youtube.com/watch?v=xjZu96krBBE



