Transparansi Keuangan Daerah: Saldo Kas RKUD Jabar Capai Rp105,9 Miliar per 6 Februari 2026
Bandung — Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali menyampaikan update posisi saldo kas Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Laporan ini disampaikan untuk posisi hari Jumat, 6 Februari 2026, dengan realisasi penerimaan hingga pukul 17.00 WIB.
Berdasarkan data yang disampaikan, total realisasi penerimaan Pemprov Jawa Barat pada hari tersebut mencapai Rp31.355.638.649. Penerimaan tersebut bersumber dari berbagai sektor, dengan rincian sebagai berikut:
* Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp16.956.889.200
* Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp13.279.857.200
* Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar Rp115.842.220
* Pajak Air Permukaan sebesar Rp200.305.000
* Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan sebesar Rp23.273.480
* Retribusi Daerah sebesar Rp79.823.080
* Lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang Sah sebesar Rp699.648.469
Sementara itu, realisasi pengeluaran daerah pada hari yang sama tercatat sebesar Rp30.836.307.924, dengan rincian:
* Belanja Pegawai sebesar Rp1.735.041.058
* Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp29.101.266.866
Dengan demikian, saldo kas RKUD Provinsi Jawa Barat hingga saat ini tercatat sebesar Rp105.915.841.378.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa penyampaian informasi keuangan secara rutin ini merupakan komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab, guna mendukung keberlanjutan pembangunan serta pelayanan publik bagi masyarakat.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik sekaligus memastikan setiap rupiah anggaran daerah dikelola untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan Jawa Barat yang istimewa.
sumber: https://www.tiktok.com/@dedimulyadiofficial/video/7603745377396788488


