Saldo Kas RKUD Jabar per 2 Februari 2026 Capai Rp59,6 Miliar, Ini Rincian Pemasukan dan Pengeluarannya
Bandung — Pemerintah Provinsi Jawa Barat mempublikasikan posisi saldo kas Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) per Senin, 2 Februari 2026, sebagai bagian dari komitmen transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Berdasarkan laporan resmi yang disampaikan hingga pukul 17.00 WIB, realisasi penerimaan daerah tercatat sebesar Rp29.877.913.294. Pendapatan tersebut berasal dari berbagai sumber pajak dan retribusi daerah.
Penerimaan terbesar disumbang dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang mencapai Rp20.481.166.000, disusul Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp8.253.458.900. Selain itu, penerimaan juga berasal dari Pajak Air Permukaan sebesar Rp174.102.415, Pajak Alat Berat sebesar Rp1.232.000, serta Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan sebesar Rp3.159.116.000.
Sumber pendapatan lainnya meliputi Retribusi Daerah sebesar Rp219.076.100 dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah sebesar Rp745.718.763.
Sementara itu, total pengeluaran daerah hingga hari yang sama tercatat sebesar Rp279.521.661.097. Pengeluaran terbesar digunakan untuk belanja pegawai, yakni sebesar Rp256.615.028.497. Adapun belanja barang dan jasa tercatat sebesar Rp22.906.632.600.
Dengan realisasi penerimaan dan pengeluaran tersebut, saldo kas RKUD Provinsi Jawa Barat hingga saat ini berada di angka Rp59.628.680.089.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa keterbukaan informasi ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, sekaligus untuk mendukung percepatan pembangunan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Jawa Barat.
“Demikian, wargi Jabar. Mari kita wujudkan tata kelola keuangan yang transparan demi mengakselerasi pembangunan dan kesejahteraan yang merata bagi seluruh masyarakat Jawa Barat,” disampaikan dalam laporan tersebut.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam mengawasi pengelolaan keuangan daerah agar Jawa Barat semakin istimewa.
sumber : https://www.tiktok.com/@dedimulyadiofficial/video/7602252871496650002



