KDM Gagas Standarisasi Rumah Berbasis Karakter Geografis: “Negara Pancasila Harus Atur Harmoni Lingkungan”

DEPOK – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) melontarkan gagasan revolusioner terkait penataan kawasan perumahan dan permukiman di wilayahnya. KDM menegaskan bahwa pemerintah harus mulai berani mengatur standarisasi rumah secara detail mulai dari ukuran hingga material untuk membangun harmoni lingkungan dan mencegah konflik sosial di masa depan.

Pernyataan tersebut disampaikan KDM dalam sesi dialog bersama pejabat Direktorat Jenderal di Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Ia menyoroti bagaimana kebijakan IMB selama ini cenderung hanya bersifat administratif ketimbang teknis arsitektural.

Kritik Terhadap Izin Perumahan yang “Ugal-ugalan”

Dedi Mulyadi mengkritik menjamurnya komplek perumahan skala besar yang tidak memperhitungkan daya dukung lingkungan. Ia mencontohkan banyak pengembang yang membangun pagar beton tinggi hingga memicu banjir di perkampungan warga sekitarnya, serta minimnya akses jalan yang memadai.

“Negara Pancasila ini aneh, urusan rumah tidak diatur secara detail. Padahal di negara liberal seperti Jepang atau Australia, bentuk rumah hingga arah hadapnya diatur untuk harmoni. Kita butuh standarisasi rumah terkecil dan terbesar agar tidak ada disparitas yang memicu depresi sosial,” ujar KDM.

Ia menambahkan bahwa kepadatan perumahan yang tidak terkendali di kota-kota besar seperti Depok seringkali menjadi pemicu penyakit, kemacetan akut, hingga konflik sosial akibat perbedaan kultur yang tidak memiliki payung aturan kebudayaan yang tegas.

Integrasi Tata Ruang dan Evaluasi Teknis APBD

KDM menekankan pentingnya integrasi tata ruang antarwilayah agar tidak terjadi ego sektoral antara kabupaten/kota. Menurutnya, air tidak mengenal batas administratif; air dari Bogor akan tetap mengalir ke Jakarta tanpa melihat KTP.

Sebagai langkah konkret, KDM kini mengubah mekanisme evaluasi APBD kabupaten/kota dari sekadar administratif menjadi teknis. “Setiap kabupaten harus membelanjakan minimal 7,5 persen anggaran untuk infrastruktur jalan, dan sekian persen untuk pendidikan serta kesehatan. Saya baca detail sebelum anggaran dibahas, bukan setelahnya,” tegasnya.

Inovasi Rumah Berbasis Kearifan Lokal

Mengadopsi kearifan lokal Sunda, KDM mengusulkan agar desain rumah disesuaikan dengan karakter geografis (gunung, dataran, dan pantai). Ia mencontohkan keberhasilan pembangunan rumah panggung setinggi 2,5 meter di daerah rawan banjir seperti Karangligar, Karawang, yang tetap fungsional meskipun banjir melanda.

Untuk daerah pegunungan, ia menggagas program perumahan berbasis bambu dan kayu dengan konsep homestay. Tujuannya agar warga desa memiliki sumber pendapatan tambahan dari sektor pariwisata tanpa harus merusak hutan atau beralih menjadi buruh tani yang upahnya sangat rendah.

Waspadai Dampak Sosial Rumah Vertikal

Terkait pergeseran ke arah rumah vertikal (apartemen), KDM mengingatkan perlunya mitigasi terhadap potensi masalah sosial dan teknis yang mungkin timbul. Ia menyoroti risiko bagi penghuni jika terjadi pemutusan akses listrik atau lift akibat kendala pembayaran, hingga perlunya edukasi gaya hidup kolektif di hunian vertikal agar tidak menimbulkan konflik antarpenghuni.

“Pembangunan perumahan bukan sekadar membangun gedung, tapi membangun peradaban. Kita tidak boleh lagi menumpuk hunian yang menurunkan daya dukung lingkungan dan ketahanan masyarakat terhadap penyakit,” pungkas KDM.

sumber: https://www.youtube.com/watch?v=mX4kFZVXY4c