Resmi Berlaku Mulai 1 Januari 2026! Pajak Kendaraan Plat Kuning di Jabar Turun Jadi 30–70 Persen, Berlaku untuk PKB dan BBNKB I (Kendaraan Baru)
Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi memberlakukan kebijakan insentif pajak bagi kendaraan plat kuning mulai 1 Januari 2026. Melalui kebijakan ini, pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk angkutan umum orang dan barang diturunkan dengan skema khusus. Untuk kendaraan angkutan umum orang, pengenaan yang semula sebesar 60 persen […]
