Update RKUD Jabar 30 Januari 2026: Penerimaan Rp27,58 Miliar, Saldo Kas Tersisa Rp76,57 Miliar
Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyampaikan update posisi saldo kas Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) pada Jumat, 30 Januari 2026. Hingga pukul 17.00 WIB, realisasi penerimaan daerah tercatat mencapai Rp27.583.359.587.
Informasi tersebut disampaikan sebagai bagian dari komitmen transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah kepada masyarakat Jawa Barat.
Adapun rincian penerimaan RKUD Provinsi Jawa Barat pada hari ini meliputi:
* Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Rp13.571.040.600
* Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): Rp13.021.200.000
* Pajak Air Permukaan: Rp58.456.444
* Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan: Rp15.538.309
* Retribusi Daerah: Rp120.153.275
* Lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang Sah: Rp796.970.959
Sementara itu, total pengeluaran daerah pada hari yang sama mencapai Rp104.838.620.278, dengan rincian:
* Belanja Pegawai: Rp569.957.303
* Belanja Barang dan Jasa: Rp27.599.595.212
* Belanja Modal: Rp76.669.067.763
Dengan realisasi penerimaan dan pengeluaran tersebut, saldo kas RKUD Provinsi Jawa Barat per 30 Januari 2026 tercatat sebesar Rp76.573.901.093.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa pengelolaan kas daerah akan terus diarahkan pada prinsip tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab, guna memastikan setiap rupiah digunakan untuk kepentingan masyarakat.
“Mari bersama kita wujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel demi Jawa Barat Istimewa,” demikian pesan yang disampaikan kepada seluruh warga Jawa Barat.
sumber: https://www.tiktok.com/@dedimulyadiofficial/video/7601126887615761671



